InfoPBUN, PALANGKA RAYA – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Provinsi Kalteng menetapkan sejumlah agenda strategis yang akan dilaksanakan hingga akhir Juli 2026.
Rapat yang digelar di DPRD Kalteng, Senin (8/6/2026), membahas penyesuaian jadwal kegiatan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 agar selaras dengan agenda pemerintah daerah.
Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng Sunarti mengatakan Pemprov pada prinsipnya mendukung dan mengikuti jadwal yang telah disusun DPRD, sembari memberikan masukan apabila terdapat agenda strategis pemerintah yang waktunya beririsan.
Sejumlah agenda penting yang telah dijadwalkan antara lain pembahasan Raperda tentang Perpustakaan, Kearsipan, dan Penyelesaian Sengketa Pertanahan pada pertengahan Juni 2026. Selain itu, DPRD juga akan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas laporan keuangan Pemprov Kalteng Tahun Anggaran 2025.
Pada akhir Juni hingga pertengahan Juli, DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah akan membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 hingga tahap persetujuan bersama.
Selanjutnya, pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dijadwalkan berlangsung pada 17 Juli 2026, sebelum ditutup dengan kegiatan reses anggota DPRD pada 19–26 Juli 2026.
Melalui penyusunan jadwal ini, diharapkan agenda DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat berjalan lebih efektif, terkoordinasi, dan mendukung kelancaran pembangunan daerah.

