InfoPBUN, PANGKALAN BUN – Anggota Komisi C DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Tuslam Amirudin, mendorong pemerintah daerah melakukan pengaturan terhadap pendirian gudang di sekitar kota Pangkalan Bun. Pengaturan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi truk berbadan lebar (ODOL) masuk ke kawasan perkotaan.
Politisi Fraksi PAN ini menerangkan bahwa sejatinya persoalan ini sudah dibahas bersama stake holder terkait. Dia menyarankan kepada pihak swasta yang ingin membangun gudang baru agar diarahkan ke kawasan pinggiran kota.
“Ya, seingatku sudah kita bahas juga saat rapat kerja bersama pemerintah daerah. Sebaiknya gudang-gudang milik swasta itu diarahkan pada daerah yang tidak banyak melintasi ruas jalan umum,” kata Tuslam Amirudin, Rabu (8/11/2023).
Sebab menurutnya, apabila hal itu tidak dilakukan maka dikhawatirkan terjadi hal yang tidak diinginkan, serta semakin mempercepat kerusakan jalan, mengingat kebanyakan truk ODOL selama ini kerap membawa muatan yang melebihi kapaitas.
“Karena selain menimbulkan kemacetan, truk Fuso itu mengakibatkan percepatan kerusakan jalan, lantaran muatan yang rata-rata di atas kapasitas jalan kita,” terang Legislator DPRD Kobar ini.
Untuk itu, dirinya mendorong pemerintah daerah menerbitkan regulasi yang mengatur lokasi pendirian gudang. Pengaturan itu tentu disesuaikan dengan penataan ruang daerah (RTRW).
“Ya perlu, kita lihat regulasinya, kalau perlu lewat Perda atau Perbup, makanya kita cek regulasi yang ada,” imbuh Tuslam.
Dalam penyampaiannya, Tuslam menyarankan agar kompleks pergudangan berada di sekitaran Jalan Ahmad Yani (Pangkalan Lima), Desa Natai Raya dan Natai Baru.

