InfoPBUN, SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara menggelar rapat tindak lanjut Surat Keputusan (SK) Bupati terkait calon penerima kebun plasma di Kecamatan Permata Kecubung, Kamis (24/9/2026).
Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mengawal kepastian hak masyarakat dalam program Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) bersama PT Sumber Mahardhika Graha.
Bupati Sukamara H. Masduki, S.T. menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan proses penetapan calon penerima kebun plasma berjalan adil dan transparan, sehingga hak masyarakat dapat terlindungi.
“Kami berkomitmen mengawal proses penetapan calon penerima kebun plasma agar berjalan adil dan transparan. Harapannya, program FPKM ini dapat memberikan kepastian hak serta manfaat ekonomi bagi masyarakat, khususnya warga di Kecamatan Permata Kecubung,” ujar Masduki.
Program kebun plasma tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi warga lokal, khususnya masyarakat di Kecamatan Permata Kecubung.
Pemkab Sukamara akan terus mengawal proses tindak lanjut SK Bupati tersebut agar pelaksanaan FPKM berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

