InfoPBUN, PANGKALAN BUN – Dinas Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar forum konsultasi publik (FKP) di kantor setempat, Kamis (14/9/2023). FKP ini bertujuan untuk menyerap kritik, saran dan masukan terkait pelayanan Satpol PP kepada masyarakat.
Adapun layanan yang tersedia di Dinas Satpol PP Kobar, di antaranya pengaduan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, layanan pengaduan pelanggaran Perda, layanan pengamanan dan lain-lain. Ditegaskan bahwa semua layanan bisa diakses masyarakat secara gratis.
Dalam acara FKP ini nampak hadir Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Daerah (Setda) Kobar, Sekretaris Dinas Satpol PP Kobar, perwakilan Polres Kobar, perwakilan Kodim 1014/Pbn, pihak kelurahan, Pemdes, organisasi masyarakat dan insan pers.
“Kami membuka ruang menerima saran, kritik dan masukan terkait pelayanan publik masing-masing bidang di Satpol PP agar lebih baik lagi ke depannya,” kata Sekretaris Dinas Satpol PP Kobar Reza Pahlevi dalam sambutannya.
Selain dilakukan penyusunan standar operasional prosedur pengaduan masyarakat, dalam acara ini dilakukan pula diskusi berbagai hal tentang kinerja Satpol PP selama ini, upaya penegakkan Perda dan kerja sama Satpol PP dengan sejumlah instansi lainnya.
“FKP ini merupakan bagian dari penilaian reformasi birokrasi dan indeks kepuasan masyarakat terhadap kinerja dan layanan Satpol PP selama ini,” jelasnya.
Untuk itu, berbagai masukan, kritik dan saran yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi aparat penegak Perda meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kobar secara luas.

