InfoPBUN, NANGA BULIK — Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) bersama BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong perluasan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Upaya tersebut diwujudkan melalui Diseminasi Instruksi Bupati Tahun 2026 tentang Percepatan Perluasan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Kegiatan yang dirangkai dengan rapat persiapan Jamsostek Award 2026 tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau M Irwansyah. Kegiatan berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Lamandau, Selasa (21/7/2026).
Dalam sambutan Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra yang disampaikan Sekretaris Daerah M Irwansyah, ditegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak seluruh masyarakat yang harus terus diperluas cakupannya. Hal tersebut membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah dengan seluruh pemangku kepentingan.
“Pemerintah Kabupaten Lamandau berkomitmen menghadirkan perlindungan bagi masyarakat pekerja melalui berbagai kebijakan, termasuk Instruksi Bupati Tahun 2026,” kata M Irwansyah.
Menurutnya, perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan merupakan langkah penting untuk memastikan semakin banyak pekerja di Kabupaten Lamandau memperoleh perlindungan sosial. Program tersebut diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi pekerja dalam menjalankan aktivitasnya.
Sekda juga menyampaikan apresiasi kepada Disnakertrans Kabupaten Lamandau dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah bersinergi dalam menyelenggarakan kegiatan tersebut. Menurutnya, kolaborasi antarinstansi menjadi bagian penting dalam memperkuat implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah.
“Melalui kegiatan ini sebagai salah satu upaya pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan pekerja dan menjamin para pekerja di Kabupaten Lamandau,” terangnya.
M Irwansyah juga mengajak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan program tersebut. Dukungan seluruh OPD dinilai penting agar percepatan perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat berjalan optimal.
Selain membahas implementasi Instruksi Bupati Tahun 2026, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk mempersiapkan pelaksanaan Jamsostek Award 2026. Penghargaan tersebut diharapkan dapat mendorong semakin kuatnya komitmen berbagai pihak dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerja di Kabupaten Lamandau.

