InfoPBUN
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
InfoPBUN
No Result
View All Result

Pendapatan Kobar pada Perubahan APBD 2026 Turun Rp30,4 Miliar

Anaby Ana
August 18, 2026
in BERITA, DAERAH, DPRD Kotawaringin Barat, Kotawaringin Barat, LEGISLATIF
Pendapatan Kobar pada Perubahan APBD 2026 Turun Rp30,4 Miliar
Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok

InfoPBUN, PANGKALAN BUN – Pendapatan daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ditargetkan sebesar Rp1,368 triliun.

Target tersebut mengalami penurunan sekitar Rp30,401 miliar dibandingkan target pada APBD murni 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,398 triliun.

Hal tersebut disampaikan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kobar, Erry Eryansyah, saat membacakan hasil rapat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026, Selasa (18/8/2026).

“Plafon Anggaran Sementara Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat pada Perubahan Tahun Anggaran 2026 ditargetkan sebesar Rp1.368.253.245.000,” jelas Erry.

Ia menyampaikan, target pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp440,250 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp928,002 miliar.

Penurunan terbesar berasal dari pendapatan transfer pemerintah pusat yang berkurang sekitar Rp28,923 miliar. Selain itu, PAD, khususnya dari sektor pajak daerah, juga mengalami penurunan.

“Penurunan dari Pendapatan Asli Daerah khususnya pajak daerah sebesar Rp11.264.969.000,” ungkapnya.

Erry menjelaskan, perubahan target pendapatan tersebut merupakan hasil pembahasan antara Banggar DPRD Kobar dan TAPD. Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan serta perubahan kondisi yang terjadi selama tahun anggaran berjalan.

Menurutnya, perubahan APBD merupakan bagian dari proses penyesuaian perencanaan dan penganggaran daerah terhadap kondisi aktual, baik dari sisi pendapatan maupun kebutuhan pembiayaan pemerintah daerah.

Pembahasan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari materi Perubahan APBD Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2026 yang dibahas bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.

Tags: Dprd kotawaringin baratkalimantan tengahkotawaringin barat
Previous Post

Empat Pelajar Sukamara Tembus Seleksi Paskibraka 2026, Satu Jadi Kandidat Nasional

Next Post

Kemarau Ekstrem, NasDem Kobar Ingatkan Warga Waspada Karhutla

Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok
Next Post
Kemarau Ekstrem, NasDem Kobar Ingatkan Warga Waspada Karhutla

Kemarau Ekstrem, NasDem Kobar Ingatkan Warga Waspada Karhutla

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara

Copyright © 2026 InfoPBUN