InfoPBUN, NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten Lamandau resmi mengambil langkah tegas untuk mengatasi persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang belakangan memicu antrean panjang di sejumlah SPBU. Sejumlah kebijakan strategis disepakati dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra bersama Forkopimda, Sekretaris Daerah, dan pengelola SPBU di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau, Rabu (29/7/2026).
Salah satu keputusan penting yang dihasilkan adalah pemberlakuan antrean khusus bagi masyarakat umum atau bebas pelangsir untuk pengisian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada Kamis (30/7/2026) setiap pukul 07.00–10.00 WIB di seluruh SPBU di Kecamatan Bulik dan Kecamatan Sematu Jaya.
Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menegaskan, kebijakan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama guna memberikan akses yang lebih adil kepada masyarakat dalam memperoleh BBM bersubsidi.
“Salah satu kebijakan yang disepakati adalah pemberlakuan antrean khusus pengisian BBM jenis Pertalite dan Solar bagi masyarakat umum atau bebas pelangsir. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada Kamis (30/7/2026) setiap pukul 07.00 hingga 10.00 WIB di seluruh SPBU yang berada di wilayah Kecamatan Bulik dan Kecamatan Sematu Jaya,” kata Rizky.
Selain itu, Pemkab Lamandau juga menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pertalite sebesar Rp13.000 per liter untuk wilayah Kota Nanga Bulik, SKPE, dan Kecamatan Sematu Jaya. Kebijakan ini diambil untuk mengendalikan harga BBM di tingkat pengecer yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Untuk kecamatan lainnya, pemerintah akan melakukan pembahasan lanjutan bersama pemerintah kecamatan dan pemerintah desa pada awal Agustus mendatang agar mekanisme distribusi dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah.
Dalam rapat tersebut, pemerintah juga memastikan stok BBM bersubsidi untuk Kabupaten Lamandau masih mencukupi sehingga masyarakat diminta tidak melakukan pembelian secara berlebihan.
“Kami memastikan kuota BBM bersubsidi untuk Kabupaten Lamandau dalam kondisi aman. Karena itu masyarakat diharapkan tidak melakukan pembelian secara berlebihan maupun panic buying,” tegasnya.
Bupati berharap seluruh kebijakan yang telah disepakati dapat memperbaiki tata kelola distribusi BBM bersubsidi, mengurangi antrean panjang di SPBU, serta memastikan masyarakat yang berhak dapat memperoleh BBM dengan harga yang wajar.

