InfoPBUN
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
InfoPBUN
No Result
View All Result

PT Korindo Diminta Tanggung Jawab atas Kerusakan Badan Jalan Abdul Ancis

Lukman Hakimby Lukman Hakim
August 9, 2023
in BERITA
PT Korindo Diminta Tanggung Jawab atas Kerusakan Badan Jalan Abdul Ancis
Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok

InfoPBUN, PANGKALAN BUN – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotawaringin Barat (Kobar) Hasyim Muallim mendesak PT Korindo bertanggungjawab atas kerusakan badan Jalan Abdul Ancis Pangkalan Bun.

Pasalnya, insiden terperosoknya truk bernomor polisi L 9774 UW bermuatan plywood pada Selasa (8/8/2023) kemarin membuat badan jalan ambrol dan merusak permukaan aspal.

Selain itu, truk bermuatan itu juga dinilai telah melebihi batas maksimal (tonase) pada kendaraan besar dan melanggar aturan kelas jalan yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Ya pihak perusahaan agar bertanggung jawab atas kerusakan jalan tersebut karena sudah melebihi tonase yang ditentukan,” ujar Kadis PUPR Kobar Hasyim Muallim, Rabu (9/8/2023).

Untuk itu, pihaknya dalam waktu dekat akan menyurati manajemen perusahaan kayu itu agar segera melakukan perbaikan, mengingat jalan tersebut menjadi salah satu akses utama masyarakat.

“Kami kirim surat ke perusahaan agar segera memperbaiki jalan tersebut,” tegas Hasyim.

Sebelumnya, Kepala Dishub Kobar melalui Kepala Bidang Angkutan, Daniel Parlindungan Manurung menyebut truk telah melanggar aturan jam operasional untuk kendaraan besar.

“Truk tersebut menyalahi ketentuan jam operasional yg telah ditetapkan. Truk muatan tersebut tidak seharusnya melewati jalan itu karena kelas jalan tidak sesuai peruntukannya,” ujar dia.

Saat dikonfirmasi terkait persoalan ini, Manager Umum PT Korindo Ariabimasari Rahmad Effendi belum memberikan tanggapan.

Tags: infrastrukturkotawaringin baratpangkalan bunPT Korindo
Previous Post

Truk Bermuatan Plywood PT Korindo Terperosok di Jalan Abdul Ancis Pangkalan Bun

Next Post

Jalan Abdul Ancis Amblas Usai Dilewati Truk Plywood PT Korindo Ariabimasari

Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok
Next Post
Jalan Abdul Ancis Amblas Usai Dilewati Truk Plywood PT Korindo Ariabimasari

Jalan Abdul Ancis Amblas Usai Dilewati Truk Plywood PT Korindo Ariabimasari

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara

Copyright © 2026 InfoPBUN