InfoPBUN, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) menggelar Workshop Penyusunan Profil Kebutuhan Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2026–2030. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mempersiapkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan mampu menjawab tantangan pelayanan publik di era transformasi digital.
Workshop yang berlangsung di Aula Sei Kapuas BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (11/5/2026), dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Sunarti, yang mewakili Gubernur Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya, Sunarti menyampaikan bahwa pengembangan kompetensi ASN kini menjadi kebutuhan strategis yang tidak dapat dipisahkan dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.
“ASN dituntut untuk terus beradaptasi dengan perkembangan zaman. Karena itu, pengembangan kompetensi harus dirancang secara sistematis, terukur, dan selaras dengan kebutuhan organisasi serta arah pembangunan daerah,” ujar Sunarti.
Menurutnya, penyusunan Rencana Pengembangan Kompetensi Jangka Menengah Daerah (RPKJMD) ASN Tahun 2026–2030 diharapkan menjadi pedoman yang mampu menjawab kebutuhan nyata organisasi pemerintahan, sekaligus mendukung terwujudnya visi pembangunan Kalimantan Tengah menuju daerah yang maju dan berdaya saing.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong transformasi birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Peningkatan kualitas sumber daya aparatur merupakan salah satu fondasi utama dalam mewujudkan birokrasi yang efektif dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah, Ida Suharti Ningsih, menjelaskan bahwa workshop tersebut dilaksanakan selama tiga hari dengan melibatkan peserta dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Kegiatan ini bertujuan menyusun arah kebijakan pengembangan kompetensi ASN tahun 2026–2030 yang terintegrasi dengan kebutuhan organisasi, kebutuhan jabatan, dan tuntutan pembangunan daerah,” jelas Ida.
Ia menyebutkan, hasil yang diharapkan dari workshop tersebut antara lain tersusunnya peta kebutuhan kompetensi ASN secara sistematis, terbangunnya sinergi antarperangkat daerah, serta lahirnya langkah-langkah strategis untuk mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Nantinya dokumen ini akan menjadi acuan dalam merancang program pengembangan kompetensi ASN yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan,” tambahnya.
Workshop menghadirkan narasumber dan fasilitator dari Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri 2 BPSDM Kementerian Dalam Negeri. Melalui kegiatan ini, Pemprov Kalteng berharap dapat memperkuat kapasitas aparatur sekaligus mempercepat terwujudnya birokrasi modern yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi.

