InfoPBUN
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
InfoPBUN
No Result
View All Result

Bupati Lamandau Minta Camat Tuntaskan Sengketa Lahan di Tingkat Kecamatan

Joko Hardyonoby Joko Hardyono
June 4, 2026
in BERITA, DAERAH, EKSEKUTIF, Lamandau, Pemkab Lamandau
Bupati Lamandau Minta Camat Tuntaskan Sengketa Lahan di Tingkat Kecamatan
Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok

InfoPBUN, NANGA BULIK – Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra mengingatkan para camat agar meningkatkan peran dan kapasitas dalam menangani persoalan pertanahan yang diperkirakan akan semakin kompleks di masa mendatang.

Menurutnya, camat memiliki posisi strategis dalam memfasilitasi penyelesaian berbagai persoalan di tengah masyarakat, termasuk sengketa lahan yang kerap memicu konflik antarwarga maupun dengan pihak lain.

“Kalau bisa, sengketa lahan diselesaikan di tingkat camat, tidak perlu sampai ke bupati. Jika belum tuntas, barulah menempuh jalur hukum,” ujar Rizky Aditya Putra, Kamis (4/6/2026).

Ia menilai penyelesaian sengketa di tingkat kecamatan dapat mempercepat proses mediasi sekaligus mengurangi beban penanganan di tingkat kabupaten. Karena itu, para camat diminta memahami berbagai regulasi pertanahan dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa, kelurahan, perangkat daerah terkait, hingga instansi yang berwenang di bidang pertanahan.

Langkah tersebut dinilai penting agar setiap persoalan dapat ditangani secara cepat dan tepat sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

Selain itu, Rizky juga menekankan pentingnya pendekatan musyawarah dalam menyelesaikan sengketa yang terjadi di masyarakat. Menurutnya, dialog dan mediasi merupakan cara yang lebih mengedepankan rasa keadilan serta menjaga hubungan baik antar pihak yang berselisih.

Pemerintah Kabupaten Lamandau berharap para camat dapat menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dan menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di wilayah masing-masing. Dengan demikian, konflik dapat diminimalkan sejak dini dan tidak berlarut-larut hingga ke tingkat kabupaten maupun proses hukum.

Meski demikian, apabila upaya mediasi di tingkat kecamatan tidak membuahkan hasil, maka penyelesaian melalui jalur hukum tetap dapat ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku untuk memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

Tags: kalimantan tengahPemkab Lamandau
Previous Post

Bupati Lamandau Ajak Kader GMNI Jadi Motor Pembangunan Daerah

Next Post

Bupati Lamandau Pelajari Pengelolaan Sampah Berbasis TPST-RDF di Banyumas

Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok
Next Post
Bupati Lamandau Pelajari Pengelolaan Sampah Berbasis TPST-RDF di Banyumas

Bupati Lamandau Pelajari Pengelolaan Sampah Berbasis TPST-RDF di Banyumas

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara

Copyright © 2026 InfoPBUN