InfoPBUN, PALANGKA RAYA – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 harus berlangsung secara transparan, berbasis digital, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli) maupun titip-menitip calon peserta didik.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, saat membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2026/2027 dan Sosialisasi SPMB SMA, SMK, serta SKH se-Kalimantan Tengah di Aula Berkah Disdik Kalteng.
Menurut Reza, seluruh proses penerimaan siswa baru tahun ini wajib dilakukan secara daring karena seluruh sekolah di Kalimantan Tengah kini telah terhubung dengan jaringan internet.
“Kami ingin seluruh proses SPMB berjalan secara online, transparan, dan dapat dipantau bersama. Dengan sistem digital, semua proses lebih terbuka dan akuntabel sehingga masyarakat bisa melihat perkembangan pendaftaran secara real time,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sistem online memungkinkan Dinas Pendidikan memantau jumlah pendaftar, kuota sekolah, hingga tingkat peminatan setiap sekolah secara langsung. Hal tersebut dinilai penting agar pemerintah dapat mengambil langkah cepat jika terdapat sekolah yang masih minim peminat.
Selain itu, Reza menegaskan tidak boleh ada praktik pungutan liar maupun intervensi dalam proses penerimaan siswa baru.
“Saya tegaskan tidak ada lagi pungli maupun titip-menitip calon siswa. Semua sudah menggunakan sistem dan setiap perubahan data akan meninggalkan jejak digital yang bisa ditelusuri,” tegasnya.
Untuk memperkuat pengawasan, Pemprov Kalteng juga telah menyiapkan aplikasi Whistleblowing System (WBS) yang terintegrasi dengan layanan pengaduan gubernur. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat melaporkan berbagai persoalan pendidikan, termasuk dugaan pelanggaran dalam proses SPMB.
“Kami membuka ruang pengaduan bagi masyarakat. Jika ada pelanggaran atau hal yang tidak sesuai aturan, silakan laporkan melalui kanal yang telah disediakan agar bisa segera ditindaklanjuti,” tambah Reza.
Melalui penerapan sistem digital dan pengawasan yang lebih ketat, Disdik Kalteng berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat berjalan lebih bersih, adil, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik di Kalimantan Tengah.

