InfoPBUN, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas melalui implementasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Hal tersebut disampaikan saat membuka kegiatan koordinasi dan monitoring pelaksanaan Stranas PK di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (8/6/2026).
Menurut Gubernur, Stranas PK bukan sekadar memenuhi kewajiban pelaporan, tetapi menjadi upaya memastikan setiap kebijakan, program, dan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pemprov Kalteng terus mendorong optimalisasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), penguatan tata kelola pengadaan barang dan jasa, serta peningkatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mengawal pembangunan daerah.
Gubernur juga mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah menjadikan integritas, transparansi, dan akuntabilitas sebagai budaya kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Sementara itu, Stranas PK menekankan pentingnya transformasi digital dan penguatan sistem pengawasan sebagai langkah pencegahan korupsi yang efektif, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

