InfoPBUN, PALANGKA RAYA – Dewan juri Festival Budaya Isen Mulang (FBIM) Tahun 2026 resmi diambil sumpah dan janjinya dalam kegiatan yang digelar di Betang Eka Tingang Nganderang, Rabu (13/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Pj. Sekda Kalteng, Linae Victoria Aden, yang menegaskan pentingnya profesionalisme dan integritas dewan juri dalam menjaga kualitas pelaksanaan FBIM 2026.
Menurutnya, Festival Budaya Isen Mulang bukan sekadar ajang perlombaan, tetapi juga bagian dari upaya melestarikan budaya dan memperkuat identitas masyarakat Kalimantan Tengah.
FBIM 2026 sendiri menjadi rangkaian peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah dan akan melibatkan peserta dari seluruh kabupaten/kota, komunitas, hingga paguyuban budaya.
Linae menekankan bahwa objektivitas penilaian menjadi hal penting agar hasil perlombaan benar-benar mencerminkan kualitas dan prestasi terbaik peserta.
Ia meminta seluruh dewan juri menjaga amanah, menjunjung kejujuran, serta mengedepankan prinsip keadilan selama proses penilaian berlangsung.
Sementara itu, Plt. Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kalteng, Yosias, menyampaikan bahwa FBIM tahun ini akan menghadirkan berbagai kegiatan seni dan budaya khas Kalimantan Tengah.
Mulai dari karnaval budaya, permainan tradisional, parade tari, kuliner khas daerah, hingga pemilihan Jagau dan Nyai Kalteng akan meramaikan festival tersebut.
Secara keseluruhan, terdapat 60 orang dewan juri yang dilantik dan ditempatkan sesuai bidang keahlian masing-masing untuk memastikan penilaian berjalan profesional dan kredibel.
Melalui kegiatan ini, Pemprov Kalteng berharap FBIM 2026 dapat berjalan meriah, berkualitas, sekaligus menjadi ajang pelestarian budaya daerah yang membanggakan masyarakat Kalimantan Tengah.

