InfoPBUN, PALANGKA RAYA – Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, menghadiri pelantikan dan pengukuhan pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Antang Damang yang berlangsung di Aula Kayu Erang Tingang, Hindu Kaharingan Center, Palangka Raya, Rabu (22/4/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Darliansjah menyampaikan apresiasi kepada Pusat Kerohanian Hindu Indonesia Kalimantan Tengah yang telah menginisiasi pembentukan LBH Antang Damang sebagai wadah pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat.
Menurutnya, keberadaan lembaga bantuan hukum memiliki peran strategis dalam memastikan terpenuhinya hak masyarakat untuk memperoleh akses keadilan, terutama bagi kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyambut baik dan mengapresiasi terbentuknya LBH Antang Damang. Kehadiran lembaga ini merupakan langkah positif dalam memperkuat akses masyarakat terhadap keadilan serta pendampingan hukum yang profesional dan berintegritas,” ujar Darliansjah.
Ia menegaskan bahwa akses terhadap keadilan merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun dalam praktiknya, masih banyak masyarakat yang menghadapi berbagai keterbatasan untuk memperoleh layanan dan pendampingan hukum yang memadai.
“Oleh karena itu, kami berharap LBH Antang Damang dapat menjadi jembatan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, sekaligus berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat,” katanya.
Kepada para pengurus yang baru dilantik, Darliansjah berpesan agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dalam setiap tugas yang diemban.
“Jalankan tugas dengan integritas, profesionalisme, dan hati nurani. Jadilah pelayan masyarakat yang mampu menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan latar belakang apa pun,” tegasnya.
Selain itu, ia berharap LBH Antang Damang dapat menjalin sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam menciptakan iklim hukum yang kondusif di Kalimantan Tengah.
Sementara itu, Direktur LBH Antang Damang, I Wayan Bagiarta, mengatakan bahwa lembaga yang dipimpinnya merupakan bagian dari Majelis Besar Agama Hindu Kaharingan dan akan menjalankan seluruh aktivitasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“LBH Antang Damang hadir sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjunjung tinggi integritas, akuntabilitas, dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan bantuan hukum,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan berupaya memberikan pendampingan hukum yang optimal bagi masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu yang membutuhkan akses terhadap keadilan.
“Kami berharap keberadaan LBH Antang Damang dapat menjadi sarana pengabdian dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, sehingga hak-hak mereka dapat terlindungi dan terpenuhi,” pungkasnya.

