InfoPBUN, MURUNG RAYA – Menteri Pertahanan bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (7/4/2026).
Rombongan tiba sekitar pukul 09.30 WIB dan sempat singgah di VIP Room Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya sebelum melanjutkan agenda ke lokasi kegiatan di Murung Raya.
Kunjungan ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah pusat dalam memperkuat penertiban kawasan hutan serta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pemanfaatan sumber daya alam, khususnya di sektor pertambangan dan kehutanan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan dukungan penuh terhadap agenda tersebut. Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan pihaknya menghormati seluruh proses yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Mengenai perizinan, itu merupakan kewenangan pemerintah pusat. Kami menghormati proses hukum yang berjalan serta keputusan yang diambil,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Hendri Hanafi, menyampaikan perkembangan perkara yang berkaitan dengan sektor sumber daya alam, termasuk kasus zirkon yang saat ini telah memasuki tahap lanjutan.
“Kalau tidak salah sudah tahap dua. Dalam waktu dekat akan dinyatakan lengkap dan siap dilimpahkan ke persidangan,” ungkapnya.
Terkait penanganan perkara di KPU Kotawaringin Timur, ia menyebut proses masih dalam tahap pengumpulan alat bukti.
“Kami masih melengkapi alat bukti. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa disimpulkan apakah telah memenuhi minimal dua alat bukti untuk penetapan tersangka,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.
Dalam agenda di Murung Raya, disebutkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan termasuk penindakan berupa penyitaan lokasi tambang beserta sarana yang digunakan. Namun, rilis resmi tetap menunggu dari pemerintah pusat.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta mencegah penyalahgunaan sumber daya alam, sekaligus memperbaiki tata kelola yang selama ini terkendala oleh rentang kendali antara pusat dan daerah.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat dan aparat penegak hukum dalam menjaga tata kelola sumber daya alam yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.

