InfoPBUN, Palangka Raya – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI, Supratman Andi Agtas, melakukan kunjungan kerja ke Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Kelurahan Bukit Tunggal, Palangka Raya, pada Rabu (5/11/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan Posbakum efektif dalam menyelesaikan masalah hukum di masyarakat melalui mediasi.
Dalam kunjungannya, Menkumham berdiskusi dengan warga dan paralegal, serta meninjau langsung operasional Posbakum. Seorang warga menyampaikan permasalahan terkait pemblokiran lahan oleh koperasi dan PT, serta mandeknya kasus penganiayaan dan penyerobotan lahan.
Menanggapi hal ini, Menkumham Andi Agtas menekankan pentingnya mediasi di Posbakum yang difasilitasi oleh Lurah Bukit Tunggal. “Selesaikan dulu di Posbakum. Nanti kita carikan jalan terbaik untuk kita bantu,” tegasnya. Ia optimis Posbakum dapat menyelesaikan sengketa tersebut dan menjamin adanya solusi yang saling menguntungkan.
Menkumham menjelaskan bahwa kasus sengketa agraria ini membuktikan Posbakum berfungsi dengan baik. Ia menambahkan bahwa penyelesaian di Posbakum lebih humanis dan mudah karena mempertemukan langsung para pihak.
Secara nasional, telah terbentuk 70.000 Posbakum dari target 83.900 lebih desa dan kelurahan. Menkumham juga meminta dukungan Forkopimda Kota Palangka Raya untuk membantu operasional Posbakum.

