InfoPBUN, JAKARTA – Wakil Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), dr. Hj. Erni Daryanti, M.Biomed, menegaskan pentingnya pendekatan rehabilitasi bagi korban dan pengguna narkoba dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Inspektur Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, di kantor pusat DPD RI, Selasa (9/9).
Dalam pertemuan tersebut, dr. Erni menekankan bahwa penanganan penyalahgunaan narkoba tidak boleh semata-mata berfokus pada penegakan hukum, melainkan juga harus memprioritaskan pemulihan dan reintegrasi sosial bagi para pengguna yang terdampak.
“Korban atau pengguna narkoba wajib mendapatkan akses rehabilitasi yang menyeluruh, mencakup aspek medis, psikologis, dan sosial. Rehabilitasi bukan sekadar opsi, tetapi bagian penting dari strategi nasional dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” ujar dr. Erni.
Ia juga mendorong agar pemerintah, lembaga legislatif, dan BNN memperkuat sinergi demi memastikan program rehabilitasi bisa diakses secara optimal oleh semua pihak yang membutuhkan.
“Upaya pemberantasan narkoba jangan sampai melupakan kebutuhan dasar pemulihan dan reintegrasi sosial. Kita perlu pendekatan yang lebih manusiawi agar mereka yang terdampak dapat kembali menjalani hidup dengan lebih baik,” tambahnya.
Rapat kerja ini merupakan bagian dari upaya bersama antara Komite III DPD RI dan BNN untuk memperkuat kebijakan rehabilitatif dalam program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) yang dijalankan di seluruh Indonesia.

