INFOPBUN, PANGKALAN BUN– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024. Penyampaian ini dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis, (10/4/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kobar, Sri Lestari. Hadir dalam kesempatan itu Wakil Bupati Kobar Suyanto, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta pejabat dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kobar.
Rekomendasi DPRD dibacakan langsung oleh anggota DPRD Kobar, Nina Erpida. Dalam penyampaiannya, ia menyoroti sejumlah sektor penting yang menjadi perhatian legislatif sepanjang tahun anggaran 2024.
Nina mengatakan, DPRD memberikan perhatian serius terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), belanja daerah, serta kebijakan di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Semua itu menjadi indikator penting dalam menilai kinerja eksekutif daerah.
“Kami menilai perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap indikator pembangunan yang telah dijalankan agar program yang dibuat benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata Nina dalam rapat paripurna tersebut.
Untuk sektor ekonomi, DPRD meminta pemerintah daerah menyampaikan data pertumbuhan ekonomi tahun 2024 secara terbuka. Menurut Nina, data tersebut sangat penting untuk menentukan arah kebijakan ke depan.
“Data pertumbuhan ekonomi menjadi pijakan penting bagi kami dalam mengevaluasi program dan menentukan rekomendasi kebijakan untuk tahun berikutnya,” ucapnya.
Di sisi pendapatan, DPRD mendorong optimalisasi PAD melalui penguatan sistem berbasis teknologi informasi. DPRD juga menekankan pentingnya validasi dan pengawasan berkala terhadap objek pajak, terutama di sektor restoran, BPHTB, PBB-P2, serta pajak mineral bukan logam dan batuan.
Sementara di sektor pendidikan, DPRD menyoroti belum diterbitkannya peraturan bupati (perbup) sebagai turunan dari perda tentang beasiswa. Hal ini dinilai menjadi penghambat dalam realisasi program tersebut.
“Kami mendesak agar perbup segera diterbitkan supaya program beasiswa yang diamanatkan dalam perda bisa segera dijalankan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Nina.
Selain itu, DPRD juga meminta peningkatan mutu pelayanan kesehatan, khususnya di daerah terpencil, serta percepatan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, dan jaringan air bersih.
Semua rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi masukan konstruktif untuk meningkatkan kualitas pemerintahan di Kobar.
