
InfoPBUN, PANGKALAN BUN – Warga binaan Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun menerima premi. Premi atau upah kerja ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dan hak warga binaan yang telah mengikuti program pembinaan kemandirian dalam menghasilkan produk bernilai ekonomis.
Premi diserahkan langsung Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Tengah, Hendra Ekaputra, kepada perwakilan pihak keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas setempat, Rabu (12/4/2023).
Dalam sambutannya, Hendra Ekaputra mengaku berbangga dan merasa terharu dengan penyerahan premi ini. Ia menilai hal tersebut bukti apabila program pembinaan yang dilakukan Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun berjalan dengan baik dan sesuai harapan.
“Saya merasa bangga sekali, dan ini merupakan bukti bahwa Kalapas beserta jajarannya berhasil membina warga binaan dengan hasil premi. Itu (premi) merupakan tanggung jawab dari kami, hak mereka kami berikan dan luar biasanya lagi langsung diserahkan kepada keluarga WBP masing-masing,” ucapnya.
Dijelaskan Kakanwil Kemenkumham Kalteng, premi ini berasal dari hasil 6 kegiatan pembinaan kemandirian yang dijalankan Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, di antaranya tata boga, laundry, cukur rambut, meubeler, menjahit dan hidroponik. Berbagai kegiatan ini merupakan bagian dari program One Day One Prison Product.
“Saya sangat senang sekali melihat apa yang dikerjakan warga binaan ini bermanfaat, bukan hanya untuk dirinya, tetapi juga keluarganya, apalagi ini dekat Lebaran, bisa membeli baju lebaran dan sebagainya,” jelasnya.
Dia juga berharap berbagai keahlian dan keterampilan yang didapat WBP selama menempuh pendidikan di dalam Lapas bisa diterapkan kembali ketika mereka kembali ke masyarakat.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun Doni Handriansyah mengungkapkan, untuk besaran premi yang diserahkan kepada WBP kali ini berkisar antara Rp 200 ribu sampai Rp 500 ribu. Premi diserahkan kepada 45 WBP yang telah mengikuti 6 program pembinaan kemandirian.
“Ini kegiatan mulai dari Januari sampai Maret. Jadi baru 3 bulan. Karena momennya mendekati Hari Raya Idul Fitri, WBP bersepakat ingin berbuat sesuatu. Jadi mereka memutuskan menyerahkan kepada pihak keluarga,” beber Doni.
Lebih rinci Doni menerangkan, total pendapatan yang dihasilkan WBP selama 3 bulan terakhir dari 6 kegiatan yang dilakukan sebesar lebih dari Rp 11 juta. Dari jumlah itu, Rp 4,5 juta disetorkan ke Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan sisanya Rp 6,66 juta dibagikan kepada WBP.
“Ini total semua. Nanti dibagi-bagi kepada yang kerja sesuai dengan waktu dan masa kerjanya dia (WBP). Insyallah di semester kedua kita akan tambah program pembinaan kemandirian lagi di bidang perikanan,” pungkas dia.
Dalam acara penyerahan premi ini hadir pula jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng, jajaran Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun dan Kepala Bapas Pangkalan Bun Muhammad Arfandy.