InfoPBUN, PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta pemerintah daerah (pemda) untuk lebih serius mengevaluasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), terutama yang memiliki permasalahan hukum.
Anggota DPRD Kobar, Muhammad Toha, menyampaikan dorongan ini dalam pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025.
Ia menegaskan bahwa evaluasi yang mendalam diperlukan, agar BUMDes tidak menjadi beban masyarakat maupun menimbulkan kerugian negara.
“BUMDes didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Namun, jika pengelolaannya tidak transparan dan bahkan menimbulkan persoalan hukum, tentu ini perlu menjadi perhatian serius,” ujar Muhammad Toha.
Ia menambahkan bahwa pemda harus memastikan adanya pembinaan yang berkesinambungan bagi pengelola BUMDes. Dengan begitu, setiap BUMDes dapat menjalankan fungsi dan tujuannya secara optimal sesuai regulasi.
“Kami mendorong pemerintah untuk segera mengevaluasi, terutama BUMDes yang dilaporkan bermasalah. Ini penting agar masalahnya tidak berlarut-larut dan justru menghambat pembangunan desa,” tegas Toha.
Toha juga menyarankan agar pemerintah menyediakan pendampingan hukum bagi BUMDes yang tengah menghadapi permasalahan hukum. Hal ini diperlukan agar proses penyelesaian masalah dapat berjalan adil dan transparan.
Di sisi lain, DPRD juga menyoroti pentingnya pelaporan keuangan yang akuntabel dari BUMDes. Menurut Toha, pelaporan yang jelas akan memudahkan pemda untuk memantau dan menilai kinerja setiap unit usaha desa.
“Kami akan terus mengawal pengelolaan BUMDes agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat desa,” tutupnya.
Evaluasi yang menyeluruh diharapkan mampu mengembalikan fungsi BUMDes, sebagai salah satu motor penggerak perekonomian desa di Kabupaten Kotawaringin Barat.
