
InfoPBUN, PANGKALAN BUN – Dalam upaya menekan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Polres Kobar mulai tanggal 7-20 Februari 2023 bakal melaksanakan operasi keselamatan telabang.
Hal ini diutarakan Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono usai apel gelar pasukan di Mapolres setempat, Selasa (7/2/), yang dihadiri pula oleh sejumlah unsur Forkompimda Kobar.
“Adanya pelanggaran lalu lintas mengakibatkan kelalaian yang juga memicu terjadinya kecelakaan. Sudah saya tekankan kepada peserta apel agar bisa menyampaikan kepada masyarakat banyak,” ucap AKBP Bayu Wicaksono.
Dijelaskan Kapolres, terdapat 7 sasaran dalam operasi telabang tahun ini di antaranya pengendara yang menggunakan HP saat berkendara, pengendara di bawah pengaruh minuman alkohol dan melawan arus lalu lintas.
Selain itu, sambung Kapolres, pelanggaran pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm, pengendara anak di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang dan tidak mengenakan sabuk pengaman.
“Sasarannya jelas yaitu pengendara sepeda motor dan mobil. Tadi sudah disampaikan dalam amanat bapak Kapolda ada 7 skala prioritas penindakan,” jelas Kapolres Kobar.
Kapolres menambahkan upaya menekan kecelakaan lalu lintas merupakan tugas dan tanggung jawab bersama, termasuk kesadaran masyarakat. Pasalnya, tahun lalu masih ditemukan laka lantas yang mengakibatkan pengendara kehilangan nyawa di jalan raya.
Berdasarkan data tahun 2022 lalu, total kecelakaan lalu lintas sebanyak 69 kasus dengan rincian meninggal dunia 32 orang, luka berat 2 orang dan luka ringan 56 orang.
“Masyarakat diharapkan berkendara dengan tertib. Tadi sudah disampaikan, indeks pelanggaran kita menurun tahun 2022 dibandinh tahun 2021, tapi kecelakaan meningkat drastis sebesar 22 persen,” pungkas Bayu Wicaksono.