InfoPBUN, PANGKALAN BUN – Ratusan calon kepala desa (Kades) memadati halaman kantor bupati Kotawaringin Barat (Kobar) pada Senin (9/10/2023) pagi. Mereka mengikuti deklarasi damai pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2023.
Dalam acara yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Polres Kobar ini, para calon kepala desa menandatangani komitmen bersama guna menyepakati pelaksanaan Pilkades yang aman dan tertib.
Rencananya, sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, Pilkades di Kobar akan dilaksanakan pada 26 Oktober 2023 di 6 kecamatan, yakni Kecamatan Arsel, Kumai, Lada, Banteng, Aruta dan Kumai. Pilkades bakal diikuti sebanyak 36 desa dan 130 calon Kades.
“Pilkades serentak ini harus menghasilkan kepala desa yang berkualitas. Tentunya proses demokrasi jangan sampai dicederai dengan praktik kecurangan. Makanya saya minta yang menang kalah harus saling menghormati,” ujar Pj Bupati Kobar, Budi Santosa.
Dikatakan Pj Bupati, pemerintah daerah bersama unsur TNI-Polri akan melakukan pengawasan intens terhadap pelaksanaan Pilkades tahun ini. Ia berkeinginan agar proses demokrasi di tingkat desa bisa menjadi tolok ukur ke depannya.
“Kuncinya demokrasi berjalan dengan baik. Yang kalah harus menunggu 6 tahun lagi untuk berkompetisi dan jangan sampai mengganggu jalannya pemerintahan desa. Ini yang saya tegaskan untuk dihindari hal-hal seperti itu,” tegas Pj Bupati Kobar.
Selain penandatangan komitmen bersama, dalam deklarasi damai ini juga dilaksanakan simulasi pengamanan dan antisipasi kericuhan pelaksanaan Pilkades dengan melibatkan personel kepolisian dari Polres Kobar.
“Ini bagian dari antisipasi. Tadi sudah diwarning agar menghormati semua keputusan dan menghindari potensi kerawanan politik uang dan isu SARA. Polres akan melakukan deteksi, pengamanan sampai penegakkan hukum apabila ada pelanggaran,” kata Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono.
Disampaikan Kapolres, pihaknya akan melibatkan sebanyak 60 personel untuk mengawal Pilkades di Kobar. Tak hanya itu, Kapolres menginstruksikan setiap Polsek wajib mengawasi jalannya pesta demokrasi di tingkat desa.
“Kita siapkan 60 personel, tapi semua Polsek yang terlibat pengamanan Pilkades harus punya tanggung jawab terhadap pelaksanaannya. Polsek yang punya wilayah wajib terlibat,” pungas Bayu Wicaksono.

