InfoPBUN, PALANGKA RAYA– Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran meminta seluruh pemerintah desa dan kelurahan memperkuat akuntabilitas, meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memastikan setiap program dan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalimantan Tengah Tahun 2026 di Gedung Serbaguna GOR Indoor Palangka Raya, Kamis (6/8/2026).
Menurutnya, pemerintah desa dan kelurahan memiliki posisi penting karena menjadi ujung tombak pelayanan sekaligus penggerak pembangunan di tengah masyarakat.
“Pemerintah desa dan kelurahan merupakan ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, saya mengajak seluruh kepala desa dan lurah di Kalimantan Tengah untuk terus memperkuat akuntabilitas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan setiap program dan anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Agustiar.
Ia menekankan pembangunan harus dilakukan secara adil dan merata, baik di wilayah pedalaman maupun perkotaan. Efisiensi anggaran juga diminta tidak sampai mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, efisiensi harus dilakukan melalui perencanaan yang cermat, terukur dan tepat sasaran dengan mengurangi pemborosan serta memprioritaskan program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, pemerintah kabupaten dan kota diminta mempercepat revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum, melindungi hak masyarakat adat, mencegah konflik sosial serta menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Dalam menghadapi puncak musim kemarau, kesiapsiagaan terhadap Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) juga menjadi perhatian. Hingga 3 Agustus 2026, tercatat lebih dari 3.000 hektare lahan terbakar dengan 4.645 titik panas di Kalimantan Tengah.
Pemerintah kabupaten dan kota diminta memastikan kesiapan personel, sarana prasarana dan anggaran, sekaligus memperkuat sistem deteksi dini. Kepala desa dan lurah juga diminta aktif mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta mengoptimalkan Dana Desa untuk memperkuat Desa Tangguh Bencana.
Selain Karhutla, pemerintah desa dan kelurahan didorong memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta memastikan wilayah masing-masing bebas dari narkoba.
Pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) juga menjadi perhatian agar berbagai program bantuan sosial, termasuk Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS), dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden mengatakan forum tersebut menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota hingga desa dan kelurahan.
“Rapat koordinasi ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dan memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan di Kalimantan Tengah,” kata Linae.
Ia menjelaskan, penguatan kapasitas pemerintah desa dan kelurahan mencakup sejumlah bidang, mulai dari pencegahan Karhutla, pemberantasan narkoba, pengelolaan keuangan desa, tata kelola pertanahan, pemutakhiran data sosial ekonomi hingga menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Materi dalam forum tersebut turut disampaikan oleh sejumlah instansi, di antaranya TNI, Polri, Kejaksaan, BPS, BNN, BPN dan BIN.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap sinergi seluruh pihak dapat mendorong tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan yang semakin akuntabel, responsif serta mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di daerah.

