InfoPBUN
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
InfoPBUN
No Result
View All Result

Wagub Kalteng: Pelayanan Publik Berkualitas Cegah Maladministrasi

Syamilby Syamil
August 6, 2026
in Pemprov Kalimantan Tengah
Wagub Kalteng: Pelayanan Publik Berkualitas Cegah Maladministrasi
Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok

InfoPBUN, PALANGKA RAYA– Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai langkah mencegah terjadinya maladministrasi sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang profesional dan sesuai standar.

Hal tersebut disampaikan Edy saat membuka Entry Meeting Opini Ombudsman RI terkait Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (6/8/2026).

Menurut Edy, pelayanan publik merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memenuhi hak masyarakat. Karena itu, setiap penyelenggara pelayanan harus mampu memberikan layanan yang profesional, transparan, cepat, mudah diakses dan akuntabel.

“Penilaian ini bukan sekadar memenuhi indikator administratif, tetapi menjadi instrumen penting untuk mencegah maladministrasi, memperkuat kepatuhan terhadap standar pelayanan, sekaligus mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Edy.

Ia mengatakan, Pemprov Kalteng terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Upaya tersebut dilakukan melalui enam pilar pelayanan publik, di antaranya penyempurnaan standar pelayanan, peningkatan profesionalisme aparatur, penyediaan sarana dan prasarana yang inklusif, pengembangan sistem informasi pelayanan, penguatan layanan konsultasi dan pengaduan masyarakat, serta pengembangan inovasi pelayanan.

Edy menyebut, berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025, Pemprov Kalteng memperoleh Indeks Pelayanan Publik (IPP) sebesar 3,97 dengan kategori “Baik”.

“Capaian tersebut menjadi motivasi bagi kita untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik pada tahun 2026,” katanya.

Edy juga meminta seluruh kepala perangkat daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, mendukung proses penilaian Ombudsman secara kooperatif, terbuka dan transparan.

“Saya meminta seluruh perangkat daerah menjadikan setiap catatan dan rekomendasi Ombudsman sebagai bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan berkelanjutan, sehingga pelayanan publik di Kalimantan Tengah semakin berkualitas dan terbebas dari maladministrasi,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan menjelaskan, penilaian opini maladministrasi merupakan bagian dari upaya pencegahan agar penyelenggara pelayanan publik terus melakukan pembenahan.

“Tujuan utama penilaian ini bukan mencari siapa yang salah atau benar, melainkan membangun sistem pencegahan agar pelayanan publik semakin prima dan masyarakat memperoleh layanan yang sesuai dengan standar,” ungkap Syafrida.

Ia menjelaskan, penilaian tahun 2026 mencakup sejumlah aspek, di antaranya kepatuhan terhadap tindakan korektif dan rekomendasi Ombudsman, penilaian kepuasan masyarakat melalui wawancara, serta evaluasi terhadap aspek input, proses, output dan pengelolaan pengaduan pelayanan publik.

Syafrida berharap seluruh instansi dapat memberikan dukungan kepada tim penilai dengan menyediakan data yang dibutuhkan dan membuka akses untuk pelaksanaan wawancara di lapangan.

“Kami berharap seluruh instansi berkolaborasi secara terbuka dengan tim Ombudsman. Setiap hasil penilaian nantinya diharapkan menjadi umpan balik untuk memperkuat budaya perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” katanya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng Sunarti, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Tengah R. Biroum Bernardianto, serta diikuti secara virtual oleh Forkopimda, instansi vertikal dan kepala perangkat daerah kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah.

Tags: kalimantan tengahPemprov Kalimantan Tengah
Previous Post

Pemprov Kalteng Matangkan Persiapan MTQH XXXIV di Katingan

Next Post

Wagub Kalteng Dorong Pendidikan Vokasi Pertanian Cetak Petani Muda

Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok
Next Post
Wagub Kalteng Dorong Pendidikan Vokasi Pertanian Cetak Petani Muda

Wagub Kalteng Dorong Pendidikan Vokasi Pertanian Cetak Petani Muda

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara

Copyright © 2026 InfoPBUN