InfoPBUN, Palangka Raya – Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Perubahan Regulasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan Program 3 Juta Rumah bersama Kementerian Dalam Negeri secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah, Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (4/8/2026).
Rapat dipimpin Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri, Yusharto Huntoyungo, dan diikuti pemerintah daerah dari seluruh Indonesia.
Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa inflasi nasional hingga akhir Juli 2026 berhasil terkendali di angka 2,88 persen secara tahunan. Sementara itu, Kalimantan Tengah mencatat inflasi tahunan sebesar 4,32 persen dan menjadi salah satu daerah dengan tingkat inflasi tertinggi secara nasional.
Menanggapi hasil rapat tersebut, Yuas Elko mengatakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan segera menindaklanjuti sejumlah arahan untuk mengendalikan inflasi dan menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.
“Kami akan terus memperkuat koordinasi melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah untuk memetakan komoditas penyumbang inflasi dan menentukan langkah penanganan yang tepat,” ujar Yuas.
Selain pengendalian inflasi, Pemprov Kalteng juga akan menyesuaikan regulasi terkait perubahan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) menjadi Program Bedah Rumah sebagai bagian dari dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah.
“Penyesuaian regulasi akan dilakukan agar pelaksanaan program perumahan berjalan lebih efektif dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang berhak menerima manfaat,” katanya.
Yuas menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga akan terus mengintensifkan pelaksanaan Gerakan Pasar Murah di kabupaten dan kota, terutama di wilayah yang mengalami kenaikan harga komoditas strategis.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah Yuliansyah Andrias, unsur Forkopimda, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Kalimantan Tengah, serta kepala perangkat daerah terkait.

