InfoPBUN, PANGKALAN BUN – Belanja Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) pada Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan mencapai Rp1.430.016.235.000 atau sekitar Rp1,43 triliun.
Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan dengan belanja daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1.408.654.956.000.
Hal tersebut disampaikan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kobar, Muhammad Isro Wahyudin, saat membacakan hasil pembahasan Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna, Senin (3/8/2026).
Wahyudin menjelaskan, proyeksi belanja daerah tahun 2027 meningkat sebesar Rp21.361.279.000 dibandingkan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Belanja daerah Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan sebesar Rp1.430.016.235.000 atau mengalami kenaikan sebesar Rp21.361.279.000 dibandingkan APBD Tahun Anggaran 2026,” jelasnya.
Ia mengatakan, anggaran belanja tersebut akan digunakan untuk membiayai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Kabupaten Kobar, baik urusan pemerintahan wajib maupun urusan pemerintahan pilihan.
Belanja daerah tersebut mencakup belanja operasi yang terdiri atas belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah serta belanja bantuan sosial.
Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
“Belanja modal meliputi belanja tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, jaringan dan irigasi, aset tetap lainnya serta aset lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, pada belanja transfer dialokasikan belanja bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada pemerintah desa sebesar 10 persen dari target penerimaan pajak dan retribusi daerah.
Selain itu, terdapat bantuan keuangan berupa Alokasi Dana Desa (ADD) yang besarannya mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Wahyudin, seluruh proyeksi belanja tersebut disusun untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Seluruh proyeksi belanja tersebut disusun untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

