InfoPBUN, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) menggelar Pelatihan Manajemen Pelayanan Publik Tahun 2026 di Aula Sei Kapuas BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (18/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung selama empat hari, 18–21 Mei 2026, tersebut dibuka oleh Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran yang diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Sunarti.
Dalam sambutannya, Sunarti menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan cerminan kualitas pemerintahan yang berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan masyarakat.
“Pelayanan publik adalah wajah pemerintah. Kualitas pelayanan menentukan tingkat kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Sunarti, Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat di tengah tuntutan reformasi birokrasi yang terus berkembang.
“ASN dituntut memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, peningkatan kualitas pelayanan publik harus diawali dengan penguatan kapasitas sumber daya manusia aparatur agar mampu bekerja secara profesional dan berintegritas.
“Keberhasilan pelayanan publik sangat ditentukan oleh kualitas aparatur. Karena itu, ASN harus terus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tambah Sunarti.
Sementara itu, Plh. Kepala BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah, Ida Suharti Ningsih, menjelaskan bahwa pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan kompetensi ASN dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kompetensi ASN agar mampu memberikan pelayanan publik yang profesional, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan di unit kerja masing-masing,” katanya.
Ida menyebutkan pelatihan dilaksanakan melalui metode klasikal, studi kasus, diskusi kelompok, dan praktik penyusunan rencana aksi pelayanan publik.
“Pelatihan dilaksanakan dengan pendekatan partisipatif agar peserta memahami dan menerapkan pelayanan publik secara efektif,” jelas Ida.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat mendukung reformasi birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Melalui pelatihan ini, aparatur diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang lebih responsif, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tandasnya.

