InfoPBUN, ARUT UTARA – Massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Arut Utara (Gema Aruta), Kotawaringin Barat, mendatangi kantor perusahaan sawit PT BJAP 2. Kedatangan mereka untuk menyampaikan sejumlah tuntutan.
Dalam unjuk rasa damai itu, masing-masing perwakilan desa menyampaikan keluhan kepada pihak perusahaan PT BJAP 2, salah satunya berkaitan dengan pemenuhan 20 persen plasma kebun.
Tuntutan warga Gema Aruta tertuang dalam surat yang sebelumnya telah disepakati bersama pemerintah daerah. Surat tuntutan diterima langsung General Manager PT BJAP 2 didampingi oleh staf perusahaan.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Arut Utara IPDA Edi Hariyanto mengatakan unjuk rasa diikuti kurang lebih 300 orang dan iringan kendaraan kurang lebih sebanya 40 unit.
“Dalam giat tersebut juga disampaikan keluhan permasalahan tiap desa di sekitar perusahaan PT BJAP 2 yang disampaikan oleh perwakilan masing-masing desa,” ujarnya, Sabtu (22/7/2023).
Kapolsek menfginformasikan giat penyerahan surat tuntutan dari masyarakat Gema Arut Utara kepada pihak perusahaan PT BJAP 2 dimulai pukul 09.00 WIB dan selesai pukul 10.30 WIB.
“Masyarakat berharap agar jawaban bisa diterima oleh masyarakat pada Hari Selasa Tanggal 25 Juli 2023 pada saat sidang lanjutan yang rencana akan difasilitasi oleh Pemda Kobar,” terang Edi Hariyanto.
Disampaikan Kapolsek, penyampaian tuntutan berlangsung aman dan kondusif dengan penjagaan ratusan gabungan TNI-Polri.
Terpisah, Asisten 1 Setda Kobar Tengku Ali Syahbana mengutarakan pihaknya pada Senin (22/7/2023) akan menggelar pertemuan bersama pimpinan pusat PT BJAP 2 membahas hal tersebut.
“Besok Pemda akan bertemu dengan direktur pusat PT BJAP. Besoknya (Selasa) baru akan bertemu langsung dengan masyarakat Aruta,” imbuh dia.
Hingga berita ini diturunkan penulis masih berupaya mendapat konfirmasi dari jajaran manajemen PT BJAP 2.

