InfoPBUN, PALANGKA RAYA – Menjelang pelaksanaan Festival Budaya Isen Mulang (FBIM) Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengingatkan pentingnya integritas dan profesionalisme dewan juri dalam menjaga kualitas serta kredibilitas setiap cabang perlombaan yang digelar.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Pengambilan Sumpah dan Janji Dewan Juri FBIM 2026 yang berlangsung di Betang Eka Tingang Nganderang, Palangka Raya.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, mengatakan Festival Budaya Isen Mulang bukan sekadar ajang perlombaan, tetapi juga sarana pelestarian budaya dan penguatan identitas masyarakat Kalimantan Tengah.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah senantiasa mendukung suksesnya festival ini agar berjalan secara meriah, partisipatif, dan berkualitas dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat,” ujarnya.
Menurut Linae, FBIM menjadi wadah untuk memperkenalkan kekayaan budaya daerah kepada masyarakat luas sekaligus memperkuat persatuan dan kebersamaan melalui berbagai kegiatan seni dan tradisi.
“Sebagai kebanggaan kita bersama, nilai-nilai adat istiadat merupakan fondasi menuju kehidupan yang harmonis dan berkeadaban,” katanya.
Ia menegaskan keberhasilan penyelenggaraan festival tidak hanya bergantung pada panitia dan peserta, tetapi juga pada peran dewan juri yang bertugas memberikan penilaian secara adil dan objektif.
“Berhasilnya penyelenggaraan FBIM tidak terlepas dari sinergi dan profesionalisme seluruh pihak yang terlibat, baik panitia, peserta, maupun dewan juri. Setiap unsur memiliki peran dan tanggung jawab untuk memastikan kegiatan berjalan tertib, lancar, dan berkualitas,” tegasnya.
Linae meminta seluruh dewan juri menjaga amanah yang diberikan serta menjunjung tinggi nilai kejujuran dalam setiap proses penilaian.
“Saya meminta kepada dewan juri agar menjaga amanah yang diberikan, menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, serta mengedepankan prinsip keadilan dalam setiap proses penilaian,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah, Yosias, menjelaskan FBIM 2026 akan melibatkan peserta dari 14 kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah serta berbagai komunitas budaya dan paguyuban.
“Secara keseluruhan, kegiatan ini melibatkan 60 orang dewan juri yang akan dilantik dan ditempatkan sesuai dengan kompetensi serta keahlian pada masing-masing bidang lomba,” ungkapnya.
Berbagai perlombaan dan atraksi budaya akan ditampilkan dalam FBIM 2026, mulai dari karnaval budaya, permainan rakyat tradisional, olahraga tradisional, keterampilan adat, kuliner khas daerah, parade seni budaya, hingga pemilihan Jagau dan Nyai Kalimantan Tengah.
Melalui festival tahunan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap upaya pelestarian budaya daerah dapat terus berjalan sekaligus menjadi daya tarik pariwisata yang mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.

