InfoPBUN
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
InfoPBUN
No Result
View All Result

Usut Kasus Korupsi Bupati Kapuas, KPK Periksa Ujang Iskandar sebagai Saksi

Lukman Hakimby Lukman Hakim
July 15, 2023
in BERITA
Usut Kasus Korupsi Bupati Kapuas, KPK Periksa Ujang Iskandar sebagai Saksi
Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok

InfoPBUN, PANGKALAN BUN – Mantan Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar, dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politisi Partai Nasdem itu diperiksa dalam kasus dugaan suap pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara disertai dengan penerimaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Jumat (14/7), pihaknya telah memanggil tiga orang sebagai saksi untuk tersangka Bupati Kapuas periode 2013-2018 dan 2018-2023, Ben Brahim S. Bahat.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” ujar Ali kepada wartawan, Jumat pagi (14/7).

Saksi-saksi yang dipanggil, yaitu Ujang Iskandar selaku calon anggota DPR RI yang merupakan pengganti tersangka Ary Egahni di DPR RI, Hermanus selaku tenaga honorer Setda Pemkab Kapuas, dan Sidik selaku PNS Dinas Pendidikan Pemkab Kapuas.

Ben Brahim dan Ary Egahni selaku anggota Fraksi Nasdem DPR RI periode 2019-2024 resmi ditahan KPK pada Selasa (28/3).

Ben Brahim diduga menerima fasilitas dan sejumlah uang dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkab Kapuas, dan dari pihak swasta selama dua periode menjadi Bupati Kapuas.

Sedangkan Ary Egahni diduga aktif turut campur dalam proses pemerintahan. Antara lain dengan memerintahkan beberapa kepala SKPD untuk memenuhi kebutuhan pribadinya dalam bentuk pemberian uang dan barang mewah.

Sumber uang yang diterima Ben Brahim dari Ary berasal dari berbagai pos anggaran resmi yang ada di SKPD Pemkab Kapuas. Fasilitas dan sejumlah uang yang diterima digunakan oleh Ben Brahim untuk biaya operasional saat mengikuti Pilbup Kapuas, Pilgub Kalteng, termasuk keikutsertaan Ary dalam Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) DPR RI tahun 2019.

Selain itu, Ben Brahim juga diduga menerima sejumlah uang dari pihak swasta terkait pemberian izin lokasi perkebunan di Kabupaten Kapuas. Tak hanya itu, Ben Brahim juga meminta kepada beberapa pihak swasta untuk menyiapkan sejumlah massa saat mengikuti Pilbup Kapuas, Pilgub Kalteng, dan saat Ary maju dalam Pileg DPR RI.

Dari beberapa sumber penerimaan uang itu, jumlah uang yang diterima Ben Brahim dan Ary sekitar Rp8,7 miliar. Uang itu diduga digunakan untuk membayar dua lembaga survei nasional.

Hingga berita ini diturunkan, penulis masih berupaya mendapat konfirmasi dan keterangan dari Ujang Iskandar terkait materi pemeriksaannya sebagai saksi yang dilakukan oleh penyidik KPK.

Tags: BUPATIkalimantan tengahKAPUASKORUPSIKPK
Previous Post

Kobar English Community Perkuat Daya Saing Daerah lewat Komunitas Berbahasa Inggris

Next Post

Banyak Akun Instagram Diretas Usai Dapat Penawaran Centang Biru Bodong, Ketua Harian AMSINDO Sampaikan Hal Ini

Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok
Next Post
Banyak Akun Instagram Diretas Usai Dapat Penawaran Centang Biru Bodong, Ketua Harian AMSINDO Sampaikan Hal Ini

Banyak Akun Instagram Diretas Usai Dapat Penawaran Centang Biru Bodong, Ketua Harian AMSINDO Sampaikan Hal Ini

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara

Copyright © 2026 InfoPBUN