InfoPBUN
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
InfoPBUN
No Result
View All Result

DPRD Kobar Tunggu Regulasi Pengganti, Pembahasan Ranperda Pencegahan HIV/Aids Ditunda

Anaby Ana
April 30, 2026
in BERITA, DAERAH, DPRD Kotawaringin Barat, Kotawaringin Barat, LEGISLATIF
DPRD Kobar Tunggu Regulasi Pengganti, Pembahasan Ranperda Pencegahan HIV/Aids Ditunda
Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok

InfoPBUN, PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), memutuskan menunda pembahasan satu dari dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan pemerintah daerah, dalam rapat paripurna, Selasa (29/4/2026).

Keputusan tersebut disampaikan saat penyampaian hasil rapat gabungan komisi-komisi DPRD bersama pihak pemerintah daerah. Ranperda yang ditunda adalah terkait pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang pencegahan dan penanggulangan penyakit HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS).

Anggota DPRD Kobar, Reqsi Setiawan, menjelaskan bahwa penundaan dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan regulasi pengganti agar tidak terjadi kekosongan hukum di daerah.

“Ditunda pembahasannya sampai dengan siapnya peraturan pengganti dari konsekuensi dengan dicabutnya Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit HIV/AIDS dan IMS,” ujarnya saat membacakan hasil rapat.

Menurutnya, keberadaan aturan baru sangat penting untuk memastikan upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS serta IMS tetap berjalan optimal.

Sementara itu, satu Ranperda lainnya yakni perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diputuskan untuk tetap dilanjutkan pembahasannya.

Dalam rapat gabungan komisi bersama pemerintah daerah, sejumlah poin disepakati untuk disesuaikan guna meningkatkan kejelasan serta efektivitas aturan yang akan diterapkan.

Salah satu poin penting yang disepakati adalah penambahan Pasal 30A yang mengatur objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) pada sektor jasa perhotelan.

Dalam ketentuan tersebut, penyediaan jasa perhotelan pada hotel terapung termasuk dalam objek PBJT jasa perhotelan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (1) huruf a.

Selain itu, usaha angkutan sungai dan/atau laut seperti kapal kelotok wisata, serta rumah kos dengan tarif tertentu juga dimasukkan sebagai objek pajak daerah.

“Dan masih ada beberapa poin lain yang disepakati untuk disesuaikan,” tambah Reqsi.
Ia menyebutkan bahwa pembahasan Ranperda tersebut akan terus disempurnakan sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kobar, Mulyadin, dan akan dilanjutkan dengan agenda tanggapan fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Ranperda tersebut pada Rabu, 30 April 2026.

Tags: Dprd kotawaringin baratkalimantan tengahkotawaringin barat
Previous Post

Kasus Korupsi Pabrik Tepung Ikan Kobar, 4 Terdakwa Divonis Penjara

Next Post

Ketua DPRD Kobar Harap Haji Aman dari Geopolitik

Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok
Next Post
Ketua DPRD Kobar Harap Haji Aman dari Geopolitik

Ketua DPRD Kobar Harap Haji Aman dari Geopolitik

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara

Copyright © 2026 InfoPBUN