InfoPBUN, PALANGKA RAYA– Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah bersama BPJS Ketenagakerjaan membahas penguatan perlindungan jaminan sosial bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan di Kalimantan Tengah, Kamis (23/01/2026).
Audiensi ini dipimpin langsung oleh Kepala Dislutkan Sri Widanarni yang menerima kunjungan tim BPJS Ketenagakerjaan di Palangka Raya.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas skema perlindungan jaminan sosial, termasuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi nelayan yang memiliki risiko tinggi dalam aktivitasnya, baik saat perjalanan maupun saat bekerja di laut.
Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Subhan Adinugroho menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk memberikan rasa aman bagi pekerja sektor informal.
“Nelayan bisa mendapatkan perlindungan dengan iuran terjangkau, bahkan dalam kondisi tertentu dapat difasilitasi pemerintah,” ujarnya.
Program ini mencakup pembiayaan pengobatan akibat kecelakaan kerja, santunan meninggal dunia, hingga santunan cacat sesuai ketentuan yang berlaku.
Sri Widanarni menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan pentingnya jaminan sosial bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan.
“Risiko kerja di sektor ini cukup tinggi, sehingga perlindungan jaminan sosial menjadi bentuk kehadiran negara bagi masyarakat pesisir,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa Dislutkan akan mendorong sosialisasi lebih luas agar nelayan memahami manfaat dan mekanisme kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan kesadaran dan partisipasi nelayan meningkat, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih aman, terlindungi, dan sejahtera.

