InfoPBUN, PALANGKA RAYA– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar pengundian hadiah doorprize sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor, bertempat di Aula Kantor Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (7/1/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, khususnya pembayaran pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu.
Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah, Anang Dirjo, menjelaskan bahwa kriteria penerima doorprize adalah wajib pajak yang secara konsisten membayarkan pajak kendaraan sejak awal kepemilikan hingga Desember 2025 tanpa adanya keterlambatan selama 10 tahun berturut-turut.
Ia menyampaikan bahwa data calon penerima diperoleh berdasarkan sistem yang terintegrasi di Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah.
Sebanyak 569 wajib pajak dari 13 kabupaten dan 1 kota di Kalimantan Tengah terpilih sebagai kandidat penerima, dengan hadiah utama berupa 15 unit sepeda motor.
Anang Dirjo menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya dengan baik.
Ia berharap, pemberian apresiasi ini dapat memotivasi masyarakat untuk terus membayar pajak kendaraan tepat waktu sebagai kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Menurutnya, kepatuhan dalam membayar pajak memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Kalimantan Tengah.
Pengundian hadiah dilakukan bersama mitra kerja, antara lain Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah, PT Jasa Raharja, PT Bank Kalimantan Tengah, serta paguyuban otomotif di wilayah Kalimantan Tengah.
Selanjutnya, proses administrasi pengambilan hadiah akan dilaksanakan melalui masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat di kabupaten/kota setempat sesuai dengan domisili pemenang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor semakin meningkat.

