InfoPBUN
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
InfoPBUN
No Result
View All Result

Terlapor Berikan Klarifikasi Terkait Pemberitaan Kasus Pengeroyokan

infopbunby infopbun
March 14, 2026
in BERITA, DAERAH, Kotawaringin Barat
Terlapor Berikan Klarifikasi Terkait Pemberitaan Kasus Pengeroyokan
Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok

InfoPBUN, PANGKALAN BUN – Terlapor bernama Zaldy, dalam kasus penganiayaan terhadap pedagang sayur yang dikenal dengan sebutan “Mama Andre” di Jalan Bhayangkara, Pangkalan Bun, memberikan hak jawab atas narasi berita yang beredar selama ini.

Ia menegaskan, bahwa yang terjadi bukanlah pengeroyokan tapi dua belah pihak antara dirinya dengan pelapor Ardiansyah. Adapun dua orang yang bersamanya adalah karyawannya yang kebetulan ikut melihat proyek bangunan saat itu. 

Kejadian pada 7 Maret 2026 sore itu, ia mengakui cekcok mulut dengan pelapor dan ia megang bajunya, hingga saling pegang baju dan nyaris tarik menarik. 

“Dari pegang memegang baju itu, Pak Ardiansyah meninju lebih dulu, lalu saya tangkis dan reflek membalas tinjuan hingga mengenai pelipis kiri beliau. Jadi kalau ada yang menyampaikan pengeroyokan jelas itu tidak benar,” tuturnya, Jumat (13/3).

Ia memberikan klarifikasi bukan untuk membela diri, namun karena ada yang tidak sesuai dengan fakta kejadian. Bahkan sumber informasi di berita yang beredar yang bersumber dari Bambang, saat kejadian justru tidak berada di lokasi. 

Zaldy mengaku khilaf atas perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Serta mengaku sangat menyesal atas kejadian tersebut.

Zaldy mengatakan jika keluarga besarnya juga telah mendatangi rumah pelapor, Pak Ardiansyah,untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung serta menyatakan kesediaan bertanggung jawab atas kejadian tersebut, pada Kamis, 12 Maret 2026.

Menurutnya, secara pribadi Pak Ardiansyah telah memaafkan dan saling memaafkan, namun untuk tindak lanjut  proses selanjutnya Pak Ardiansyah masih akan berdiskusi dengan pihak keluarga besar dan kuasa hukumnya.

Dari kejadian ini zaldy berharap peristiwa tersebut dapat menjadi pelajaran bagi dirinya untuk lebih dewasa dalam menyikapi persoalan. Zaldy juga mengaku sangat menyesal karena telah melakukan tindakan tidak pantas terhadap orang yang lebih tua.

“Saya tidak menyangka sampai seperti ini. Ini menjadi pelajaran bagi saya agar lebih sabar lagi. Saya tulus dari hati meminta maaf sebesar-besarnya atas kesalahan saya,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Zaldy yang didampingi kuasa hukumnya, Jefri Era Pranata, juga menanggapi sejumlah pemberitaan yang beredar dan menjadi sorotan publik. Ia menyampaikan beberapa klarifikasi agar informasi yang berkembang di masyarakat tetap berimbang.

Salah satunya terkait isu yang menyebut dirinya sebagai “orang kuat” karena disebut memiliki kedekatan dengan Kapolres Kotawaringin Barat. Ia membantah hal tersebut dan menegaskan dirinya hanya masyarakat biasa yang sama di mata hukum.

“Saya hanya masyarakat biasa dan sama di mata hukum. Saya juga tidak dekat sebagai teman dengan Kapolres Kobar. Jadi tidak ada kata-kata saya laporkan saja karena Kapolres teman saya. Saya hanya menimpali ucapan pelapor saat mengatakan mau melapor ke polisi, dan saya jawab silakan saja lapor ke Polres Kobar,” ujarnya.

Zaldy juga menjelaskan awal kronologi kejadian yang bermula pada Kamis, 5 Maret 2026, saat pemilik warung datang ke lokasi pembangunan rukonya dan memprotes parkir mobil yang dianggap menutup akses warung.

Saat itu, ia menegur karyawannya yang bernama Dippo karena mengira mobil diparkir tepat di depan warung tersebut. Namun setelah dicek, mobil tersebut ternyata tidak berada persis di depan warung.

“Saya kira karyawan saya parkir di depan warung itu, tetapi setelah saya lihat ternyata tidak tepat di depan. Meski sedikit kesal, mobil tetap kami pinggirkan agar tidak menutup akses seperti yang diminta,” jelasnya.

Kemudian pada 6 Maret 2026 sore, ia kembali datang ke lokasi untuk mengecek progres pembangunan ruko. Saat itu ia melihat kotoran ayam di beberapa titik sekitar lokasi, termasuk di sekitar pondok tukang.

Ia kemudian mendatangi pemilik ayam yang merupakan pemilik warung tersebut dan meminta agar ayam-ayamnya dikandangkan. Percakapan itu sempat memicu percekcokan.

Selanjutnya pada 7 Maret 2026 sore, ia kembali ke lokasi dan bertemu dengan pak Ardiansyah, sehingag terjadi cekcok mulut dan saling pukul. 

Sementara itu, kuasa hukum Zaldy, Jefri Era Pranata, mengatakan pihaknya akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan.

“Sabtu, 14 Maret 2026, klien kami dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polres Kobar dan kami akan mengikuti proses tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa upaya mediasi antara kedua belah pihak sejauh ini baru dilakukan satu kali. Pihak pelapor juga masih melakukan musyawarah bersama keluarga terkait langkah selanjutnya.

Tags: kalimantan tengahkotawaringin baratpangkalan bun
Previous Post

Mahasiswa Apresiasi Pasar Murah Ramadan, Bantu Ringankan Beban Perantau

Next Post

Gubernur Kalteng Tinjau Kesiapan Angkutan Lebaran di Bandara Tjilik Riwut

Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok
Next Post
Gubernur Kalteng Tinjau Kesiapan Angkutan Lebaran di Bandara Tjilik Riwut

Gubernur Kalteng Tinjau Kesiapan Angkutan Lebaran di Bandara Tjilik Riwut

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara

Copyright © 2026 InfoPBUN