InfoPBUN, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) saat ini menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 650 ribu jiwa masyarakat tidak mampu. Kebijakan ini dilakukan agar warga kurang mampu tetap memperoleh perlindungan layanan kesehatan tanpa terbebani biaya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, Suyuti Syamsul, menyampaikan bahwa ratusan ribu masyarakat tersebut telah terakomodasi dalam program jaminan kesehatan melalui skema BPJS, dengan iuran yang dibayarkan oleh pemerintah provinsi.
“Sebanyak 650 ribu jiwa iurannya dibayarkan oleh pemerintah provinsi. Dengan angka itu, kita asumsikan seluruh masyarakat tidak mampu sudah terakomodasi,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026).
Ia menjelaskan, skema yang digunakan tetap melalui BPJS Kesehatan, namun pembayaran iuran peserta ditanggung Pemprov Kalteng sehingga masyarakat tetap mendapatkan jaminan kesehatan.
Sementara itu, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menegaskan pentingnya sektor kesehatan dan meminta pemerintah kabupaten/kota agar tidak memangkas anggaran BPJS masyarakat.
“Kesehatan ini merupakan hal penting, jangan daerah memangkas BPJS untuk masyarakat. Jangan BPJS yang kena efisiensi, yang lain saja. Kesehatan merupakan kebutuhan pokok,” tegasnya.
Selain itu, dalam kondisi kegawatdaruratan bagi pasien yang tidak memiliki jaminan kesehatan termasuk BPJS, Pemprov Kalteng juga menyediakan layanan kelas III gratis di sejumlah rumah sakit provinsi, yakni RSUD dr. Doris Sylvanus, RSUD Hanau, dan RSJ Kalawa Atei bagi masyarakat tidak mampu.
Kebijakan ini diharapkan mampu memastikan seluruh warga Kalteng tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak tanpa terkendala biaya.

