InfoPBUN, JAKARTA – Gubernur Kalimantan Tengah terus memperkuat langkah strategis dalam pengelolaan sumber daya alam dan perlindungan lingkungan hidup di Bumi Tambun Bungai. Upaya tersebut diwujudkan melalui pertemuan resmi dengan Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, yang berlangsung di Ruang Rapat Menteri Kehutanan, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam menyelaraskan kebijakan pembangunan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, khususnya terkait tata ruang wilayah, kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), serta dukungan terhadap program Ketahanan Pangan Nasional.
Dalam paparannya, Gubernur Kalteng menyampaikan kondisi faktual tata ruang Kalimantan Tengah yang sebagian besar masih berupa kawasan hutan. Ia menegaskan, karakteristik wilayah tersebut memerlukan pendekatan pembangunan yang berbeda agar keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan tetap terjaga.
“Dengan kondisi sekarang, tata ruang Provinsi Kalteng kurang lebih 81 persen adalah kawasan hutan, maka sisanya yang 19 persen APL (Area Penggunaan Lain) merupakan zona penyangga,” ujar Gubernur.
Menurutnya, keberadaan APL sebagai buffer zone memiliki peran strategis dalam menjaga kawasan hutan utama. Oleh sebab itu, Gubernur mengusulkan adanya fleksibilitas dan optimalisasi pemanfaatan anggaran pusat, termasuk DBH-DR, untuk mendukung pembangunan infrastruktur di wilayah penyangga tersebut.
Gubernur juga menyoroti pentingnya normalisasi sungai sebagai bagian dari strategi pengelolaan tata air. Upaya ini dinilai krusial untuk menjaga ketersediaan air, mencegah banjir di musim hujan, serta mempertahankan kelembaban lahan gambut di musim kemarau guna menekan risiko Karhutla.
Selain isu kehutanan dan lingkungan, pertemuan turut membahas peran strategis Kalimantan Tengah dalam mendukung program nasional. Gubernur menegaskan kesiapan Kalteng menjadi salah satu pilar utama ketahanan pangan nasional, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni yang didampingi Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menyambut baik langkah dan inisiatif Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Ia menyatakan dukungan terhadap usulan penggunaan DBH-DR untuk infrastruktur penunjang lingkungan, seraya menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor demi menjaga keberlanjutan ekosistem.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Kalteng turut didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng Herson B. Aden, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng Agustan Saining, Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalteng Juni Gultom, serta Kepala BKAD Provinsi Kalteng Safiri.

