InfoPBUN, PALANGKARAYA – Anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah yang juga Wakil Ketua Komite III, dr. Hj. Erni Daryanti, M.Biomed, melakukan inspeksi mendadak ke salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Palangkaraya, Kamis (27/11).
Sidak ini dilakukan sebagai respons atas temuan ulat pada lauk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diterima oleh salah satu siswa MTsN 1 Palangkaraya pada Rabu, 12 November 2025. Meski kasus tersebut tercatat hanya terjadi pada satu porsi dari 862 menu yang dibagikan, temuan itu mendapat perhatian publik karena menyangkut keamanan pangan bagi peserta didik.
Dalam kunjungan tersebut, dr. Erni menitikberatkan pemeriksaan pada tiga aspek utama, yakni alur operasional layanan penyediaan makanan, standar higienitas dapur serta ketercukupan sertifikasi sanitasi, dan kualitas bahan baku terutama lauk ikan teri yang diduga menjadi sumber kontaminasi.
“Program Makan Bergizi Gratis adalah upaya strategis untuk meningkatkan kesehatan dan status gizi generasi muda. Karena itu, standar keamanan pangan tidak boleh ditoleransi apabila terjadi penyimpangan sekecil apapun. Temuan ulat ini merupakan peringatan tegas bagi seluruh penyelenggara, termasuk SPPG, Badan Gizi Nasional, dan pengawas daerah,” ujar dr. Erni.
Berdasarkan hasil peninjauan dan dialog dengan pihak penyelenggara layanan, dr. Erni mendesak beberapa langkah perbaikan. Di antaranya memperketat screening bahan baku sebelum pengolahan, melakukan audit sanitasi total di seluruh dapur SPPG di Palangkaraya, pelatihan ulang tenaga kerja terkait standar keamanan pangan, serta peningkatan transparansi dan mekanisme pelaporan dari penyedia maupun sekolah penerima.
Sebagai pimpinan Komite III yang membidangi sektor kesehatan dan pendidikan, dr. Erni menegaskan komitmennya untuk mengawal tindak lanjut penanganan kasus tersebut.
“Kami akan memantau kebijakan dan langkah perbaikan yang diambil pemerintah daerah bersama Badan Gizi Nasional. Jika ditemukan kelalaian serius yang mengancam kesehatan peserta didik, maka izin penyedia harus dievaluasi bahkan dicabut. Keselamatan anak-anak menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Hasil sidak ini akan disusun menjadi laporan resmi kepada DPD RI sebagai bahan dorongan perbaikan sistem pengawasan dan kualitas layanan program MBG secara nasional, khususnya dalam implementasi pengawasan mutu di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.

