InfoPBUN, PALANGKA RAYA –Setelah empat tahun berada dalam proses peningkatan keterbukaan informasi, Kabupaten Lamandau akhirnya menembus kategori tertinggi “Informatif” pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah. Penghargaan tersebut diserahkan pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025, yang digelar di Aula Jayang Tingang, Lantai 2 Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Selasa (25/11) malam.
Penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, dan diterima oleh Asisten II Setda Lamandau Bidang Pembangunan dan Perekonomian, Meigo, yang hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Lamandau.
Dalam kesempatan itu, Wagub Edy Pratowo menegaskan bahwa keterbukaan bukan lagi sekadar tuntutan, melainkan kebutuhan publik di era digital.
“Perkembangan media sosial dan dunia digital harus dimanfaatkan untuk menghadirkan pelayanan yang bersih, terbuka, dan terpercaya,” ujarnya.
Capaian Lamandau tahun ini bukan terjadi dalam semalam. Komisi Informasi Provinsi Kalteng mencatat tren peningkatan signifikan raihan Kabupaten Lamandau selama empat tahun terakhir, yakni 2022 – Menuju Informatif, 2023 – Menuju Informatif, 2024 – Cukup Informatif, hingga tahun 2025 ini meraih capaian Informatif (Kategori Tertinggi).
Kenaikan kategori ini menunjukkan bahwa sistem pengelolaan informasi public mulai dari PPID Utama hingga PPID Pelaksana kian matang dan berjalan solid.
Sejalan dengan Transformasi Digital Lamandau, Tahun ini Pemkab Lamandau juga mencanangkan langkah besar melalui Launching Aplikasi Smart City, sebuah program percepatan transformasi digital daerah. Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menilai momentum tersebut sejalan dengan peningkatan kualitas keterbukaan informasi.
“Kami ingin keterbukaan informasi benar-benar dirasakan sampai ke desa. Karena itu, kami mendorong setiap desa memiliki PPID pelaksana dan memanfaatkan teknologi digital untuk penyebaran informasi publik,” tegas Bupati Rizky.
Dengan berhasilnya Lamandau menyandang kategori Informatif, pemerintah daerah kembali menegaskan komitmennya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, responsif, dan akuntabel. Prestasi ini diharapkan menjadi dorongan untuk terus memperluas akses informasi bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa mendatang.
