InfoPBUN
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
InfoPBUN
No Result
View All Result

Wagub Edy Pratowo Tekankan Program Huma Betang Jadi Prioritas Pembangunan Kalteng di RPJMD 2025-2029

Syamilby Syamil
June 11, 2025
in BERANDA, BERITA, Pemprov Kalimantan Tengah
Wagub Edy Pratowo Tekankan Program Huma Betang Jadi Prioritas Pembangunan Kalteng di RPJMD 2025-2029
Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok

INFOPBUN – Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, DPRD Prov. Kalteng, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalteng, Rabu (11/06/2025).

Rapur dipimpin langung oleh Ketua DPRD Prov. Kalteng Arton S. Dohong. Dalam pengantarnya, Arton menyampaikan dua agenda utama rapat, yakni penyampaian Pidato pengantar Gubernur Kalteng terhadap Rancangan Peraturan Daerah Prov. Kalteng tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Prov. Kalteng Tahun 2025-2029 dan penyerahan Naskah Rancangan Peraturan Daerah Prov. Kalteng tentang RPJMD Prov. Kalteng Tahun 2025-2029.

Wagub Edy Pratowo saat membacakan pidato pengantar Gubernur Kalteng menyampaikan RPJMD menjadi bagian penting dari pembangunan nasional, untuk meraih cita-cita Indonesia Emas 2045. RPJMD ini adalah tahapan pertama dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, dengan memperhatikan Visi Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng yaitu, mengangkat harkat martabat khususnya Masyarakat Dayak dan umumnya Masyarakat Kalimantan Tengah (Manggatang Utus) dengan spirit kearifan lokal dalam bingkai NKRI, menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalteng Bermartabat, untukmenyambut Indonesia Emas 2045.

Visi tersebut dijabarkan ke dalam lima misi utama, yaitu meningkatkan kesejahteraan ekonomi melalui  optimalisasi PAD dan pemanfaatan SDA lokal, peningkatan pendidikan untuk SDM yang beretika melalui pendidikan inklusif sesuai Belom Bahadat, pembangunan infrastruktur yang merata dan berkeadilan untuk meningkatkan konektivitas  danpertumbuhan ekonomi berbasis lingkungan, menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat dan pemberdayaan Kearifan Lokal dalam kebijakan pemerintah, mewujudkan Visi Indonesia Maju 2045. Keseluruhan visi dan misi itu diwujudkan dalam Program Prioritas Huma Betang, yang terdiri dari Kalteng Bermartabat, Betang Maju, Betang Makmur, Betang Cerdas, Betang Sehat, dan Betang Harmoni.

“Karena kami ingin, seluruh masyarakat Kalimantan Tengah, hingga pedalaman, bisa sekolah, bisa kuliah,bisa berobat, dan tidak ada yang kelaparan. Program itu akan efektif pada tahun 2026. Saat ini sedang kita persiapkan, agar tepat sasaran dantepat regulasi”, tutur Wagub.

Wagub juga menekankan pentingnya sinergi antar-pemangku kepentingan, khususnya dukungan dari DPRD. “Kita harus satu tekad dan satu langkah, selaras dari Pusat, Provinsi, Kabupaten Kota, hingga desa/kelurahan,agar pembangunan daerah bisa berjalan lebih cepat  dan optimal bagi kesejahteraan masyarakat selaras dengan ASTA CITA Bapak Presiden, dengan fokus membangun dari Desa, dan menyukseskan Program Strategis Nasional, seperti lumbung pangan,MBG, Koperasi Merah Putih, dan Sekolah Rakyat” tegasnya

Dalam wawancara usai rapat, Edy Pratowo menyampaikan bahwa RPJMD merupakan salah satu syarat utama sebelum dokumen tersebut disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). RPJMD ini berfungsi sebagai pedoman atau buku panduan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat selama lima tahun ke depan.

“Karena ini adalah masa awal pemerintahan, maka RPJMD harus mendapat rekomendasi atau persetujuan dari DPRD terlebih dahulu sebelum dibawa ke Kemendagri,” pungkasnya.

Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Prov. Kalteng, Unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerahdan Instansi Vertikal Prov. Kalteng serta Para Tenaga Ahli DPRD, Tokoh Masyarakat, TokohAda dan Tokoh Pemuda.

Tags: kalimantan tengahPalangka rayaPemprov Kalimantan Tengah
Previous Post

Kelurahan Raja Seberang Wakili Kotawaringin Barat dalam Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Tahun 2025

Next Post

Gubernur Kalteng Dukung Kegiatan Keagamaan di Lingkungan Instansi Pemerintahan

Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok
Next Post
Gubernur Kalteng Dukung Kegiatan Keagamaan di Lingkungan Instansi Pemerintahan

Gubernur Kalteng Dukung Kegiatan Keagamaan di Lingkungan Instansi Pemerintahan

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara

Copyright © 2026 InfoPBUN