InfoPBUN, NANGA BULIK – Pasangan Rizky Aditya Putra dan Abdul Hamid secara resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lamandau terpilih periode 2025–2030 dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Lamandau, Jumat (28/2).
Sidang yang digelar di ruang rapat DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lamandau, Herianto, dan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Lamandau, Said Salim, beserta 22 anggota DPRD lainnya.
Agenda utama rapat adalah pengumuman penetapan pasangan calon terpilih hasil Pilkada serentak 2024, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara rapat paripurna ke-2 masa sidang II tahun 2024/2025.
Ketua DPRD Lamandau, Herianto, menyampaikan bahwa dokumen penetapan tersebut akan segera dikirim ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Tengah untuk proses pengesahan lebih lanjut.
“Dokumen ini nantinya akan kita sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalteng untuk mendapatkan penetapannya,” jelas Herianto.
Sementara itu, Pj Bupati Lamandau, Said Salim, menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan Rizky-Hamid dan mengungkapkan harapannya terhadap kepemimpinan baru di Lamandau.
Ia optimistis bahwa pasangan terpilih mampu menjalankan amanah dengan baik dan membawa kemajuan bagi masyarakat Lamandau di berbagai sektor pembangunan.

