InfoPBUN
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
InfoPBUN
No Result
View All Result

Pastikan Edaran Bupati Soal Larangan Pungutan di Sekolah, Komisi A DPRD Kobar Monitoring Sejumlah Sekolah

Syamilby Syamil
May 10, 2025
in BERANDA, BERITA, DPRD Kotawaringin Barat
Pastikan Edaran Bupati Soal Larangan Pungutan di Sekolah, Komisi A DPRD Kobar Monitoring Sejumlah Sekolah
Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok

INFOPBUN, PANGKALAN BUN – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan monitoring ke sejumlah satuan pendidikan pada Rabu (7/5/2025).

Kegiatan ini dilakukan guna memastikan pelaksanaan Edaran Bupati Kobar Nomor 229 Tahun 2025 tentang larangan pungutan di lingkungan sekolah benar-benar dijalankan.

Monitoring dilaksanakan di dua sekolah menengah pertama, yakni SMPN 2 Arut Selatan dan SMPN 12 Arut Selatan. Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Kobar Muhammad Isro Wahyudin bersama sejumlah anggota, dan mendapat sambutan positif dari para kepala sekolah serta dewan guru.

“Kami sengaja turun langsung ke lapangan untuk memastikan seluruh satuan pendidikan menaati Edaran Bupati Kobar Nomor 229 Tahun 2025, yang dikeluarkan pada 21 April 2025. Dalam edaran itu jelas disebutkan larangan melakukan pungutan kepada orang tua murid, termasuk untuk kegiatan perpisahan,” tegas Isro Wahyudin.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil dialog dengan pihak sekolah, diketahui bahwa sebelumnya sempat direncanakan perpisahan di luar sekolah. Namun setelah menerima edaran bupati, rencana tersebut dibatalkan dan perpisahan akan digelar secara sederhana di sekolah.

“Ini menunjukkan bahwa satuan pendidikan mulai memahami pentingnya menaati aturan. Kami berharap sekolah lainnya juga melakukan hal yang sama,” ujar Wahyu sapaan akrabanya.

Komisi A DPRD Kobar juga mengingatkan bahwa edaran bupati tersebut tak hanya berlaku pada kegiatan perpisahan, tetapi juga dalam proses penerimaan peserta didik baru.

Wahyu menegaskan, jika ada sekolah yang tetap melakukan pungutan, maka sanksi tegas akan diberikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami terus menerima laporan dari masyarakat. Bila ada sekolah yang tetap mengadakan perpisahan di hotel mewah dan membebani orang tua murid, kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait.

Perpisahan sebaiknya digelar sederhana, karena ini hanyalah seremoni yang tidak boleh mengurangi esensi pendidikan,” jelasnya.

Wahyu juga mengingatkan bahwa tujuan utama dari pendidikan bukanlah kegiatan seremoni, melainkan proses belajar-mengajar yang berkualitas.

“Kami ingin anak-anak kita menjadi generasi yang unggul, bukan hanya karena kecerdasannya, tapi juga karena memiliki karakter yang kuat,” pungkasnya.

Fotmisi A DPRD Kobar foto

Tags: Dprd kotawaringin baratkalimantan tengahpangkalan bunpendidikan
Previous Post

Anggota Komisi A DPRD Kobar Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana Kesehatan di Puskesmas Semanggang dan Kumai

Next Post

Menteri Dikdasmen RI Kunjungi Kalimantan Tengah

Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok
Next Post
Menteri Dikdasmen RI Kunjungi Kalimantan Tengah

Menteri Dikdasmen RI Kunjungi Kalimantan Tengah

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara

Copyright © 2026 InfoPBUN