InfoPBUN, PANGKALAN BUN – DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) menargetkan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir melalui sistem lelang yang lebih transparan pada tahun 2025. Ketua Komisi C DPRD Kobar, Arif Asrofi, menegaskan bahwa proses pelelangan akan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan parkir.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap rendahnya realisasi PAD dari parkir pada 2024. Dari target sebesar Rp 5 miliar, hanya Rp 2,4 miliar yang berhasil terealisasi, jauh di bawah ekspektasi.
“Perbedaan yang cukup signifikan antara target dan realisasi ini menjadi perhatian serius. Oleh karena itu, kami akan melakukan revisi target serta meningkatkan pengawasan dalam pengelolaan parkir ke depan,” ujar Arif Asrofi, Rabu (12/2).
DPRD Kobar menilai bahwa pengelolaan parkir yang lebih profesional akan berkontribusi positif terhadap kas daerah sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah memperketat pengawasan terhadap juru parkir (jukir) di area niaga dan pusat kuliner agar lebih tertib dan profesional dalam menjalankan tugasnya.
“Jukir yang disiplin dan bertanggung jawab tidak hanya membantu meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga berperan dalam menjaga kelancaran lalu lintas dan ketertiban parkir,” tambahnya.
Melalui kebijakan lelang yang lebih transparan dan profesional, DPRD Kobar optimistis bahwa pendapatan dari sektor parkir pada 2025 akan mengalami peningkatan signifikan.
“Kami berharap sistem ini mampu memberikan manfaat maksimal, baik bagi pemerintah daerah maupun masyarakat pengguna jasa parkir di Kotawaringin Barat,” tutup Arif Asrofi.

