InfoPBUN
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
InfoPBUN
No Result
View All Result

DPRD Kobar Dorong Lelang Parkir 2025, Upaya Maksimalkan PAD

Joko Hardyonoby Joko Hardyono
February 12, 2025
in BERITA, DPRD Kotawaringin Barat
DPRD Kobar Dorong Lelang Parkir 2025, Upaya Maksimalkan PAD
Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok

InfoPBUN, PANGKALAN BUN – DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) menargetkan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir melalui sistem lelang yang lebih transparan pada tahun 2025. Ketua Komisi C DPRD Kobar, Arif Asrofi, menegaskan bahwa proses pelelangan akan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan parkir.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap rendahnya realisasi PAD dari parkir pada 2024. Dari target sebesar Rp 5 miliar, hanya Rp 2,4 miliar yang berhasil terealisasi, jauh di bawah ekspektasi.

“Perbedaan yang cukup signifikan antara target dan realisasi ini menjadi perhatian serius. Oleh karena itu, kami akan melakukan revisi target serta meningkatkan pengawasan dalam pengelolaan parkir ke depan,” ujar Arif Asrofi, Rabu (12/2).

DPRD Kobar menilai bahwa pengelolaan parkir yang lebih profesional akan berkontribusi positif terhadap kas daerah sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah memperketat pengawasan terhadap juru parkir (jukir) di area niaga dan pusat kuliner agar lebih tertib dan profesional dalam menjalankan tugasnya.

“Jukir yang disiplin dan bertanggung jawab tidak hanya membantu meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga berperan dalam menjaga kelancaran lalu lintas dan ketertiban parkir,” tambahnya.

Melalui kebijakan lelang yang lebih transparan dan profesional, DPRD Kobar optimistis bahwa pendapatan dari sektor parkir pada 2025 akan mengalami peningkatan signifikan.

“Kami berharap sistem ini mampu memberikan manfaat maksimal, baik bagi pemerintah daerah maupun masyarakat pengguna jasa parkir di Kotawaringin Barat,” tutup Arif Asrofi.

Tags: Dprd kotawaringin baratkalimantan tengahkotawaringin baratpangkalan bun
Previous Post

Polres Kobar Gelar Syukuran HPN 2025, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers

Next Post

Polres Kobar Tangani Kasus Dugaan Kekerasan Anak yang Viral di Media Sosial

Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok
Next Post
Polres Kobar Tangani Kasus Dugaan Kekerasan Anak yang Viral di Media Sosial

Polres Kobar Tangani Kasus Dugaan Kekerasan Anak yang Viral di Media Sosial

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara

Copyright © 2026 InfoPBUN