InfoPBUN
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
InfoPBUN
No Result
View All Result

Kejari Kobar Geledah Kantor Dinas Perikanan, Usut Dugaan Korupsi Pabrik Tepung Ikan

Joko Hardyonoby Joko Hardyono
February 11, 2025
in BERITA
Kejari Kobar Geledah Kantor Dinas Perikanan, Usut Dugaan Korupsi Pabrik Tepung Ikan
Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok

InfoPBUN, PANGKALAN BUN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kobar, Senin (10/2). Penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Pabrik Tepung Ikan di Desa Sungai Kapitan, Kecamatan Kumai, yang diduga terjadi pada tahun 2017.

Kepala Kejari Kobar, Johny A Zebua, S.H., M.H., menyatakan bahwa penyidikan kasus ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRIN-01/0.2.14/Fd.2/01/2025. Sejumlah saksi telah diperiksa guna mengungkap adanya penyimpangan dalam proyek tersebut.

“Kami tengah mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proyek pengelolaan pabrik tepung ikan ini. Tim penyidik telah melakukan penggeledahan guna mengumpulkan bukti yang dapat memperkuat proses penyidikan,” ujar Johny A Zebua.

Penggeledahan yang berlangsung sekitar pukul 11.30 WIB itu bertujuan untuk mencari barang bukti yang berkaitan dengan dugaan korupsi. Tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek pabrik tepung ikan ini diduga mengalami penyimpangan anggaran, yang berpotensi merugikan keuangan negara. Namun, Kejari Kobar masih mendalami bukti dan fakta hukum sebelum menetapkan tersangka dalam perkara ini.

“Kami akan bertindak profesional dan memastikan seluruh alat bukti terkumpul sebelum menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tambah Johny A Zebua.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat sektor perikanan merupakan bagian penting dari perekonomian daerah. Kejari Kobar menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini hingga ke proses hukum yang berlaku, guna memastikan adanya keadilan dan transparansi dalam pengelolaan proyek-proyek strategis daerah.

Tags: kalimantan tengahKORUPSIkotawaringin baratpangkalan bun
Previous Post

Wagub Edy Pratowo Hadiri Sidang Pleno Laporan Tahunan Pengadilan Tinggi Palangka Raya Tahun 2025

Next Post

Jelang Ramadan, Stok Bahan Pangan di Kalteng Aman

Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok
Next Post
Jelang Ramadan, Stok Bahan Pangan di Kalteng Aman

Jelang Ramadan, Stok Bahan Pangan di Kalteng Aman

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara

Copyright © 2026 InfoPBUN