InfoPBUN, JAKARTA – Dalam Rapat Kerja antara Komite III DPD RI dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia yang digelar di kantor DPD RI Kompleks Parlemen Senayan, 3 Desember 2024 sejumlah kesimpulan dan kesepakatan strategis berhasil dicapai.
Rapat ini membahas realisasi program kerja dan anggaran tahun 2024, rencana kerja tahun 2025, serta berbagai isu penting seperti penyelenggaraan Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) dan upaya peningkatan akses pendidikan tinggi.
Wakil Ketua Komite III DPD RI, dr. Erni Daryanti, menyampaikan apresiasi atas program kerja Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi selama tahun 2024 serta dorongan untuk peningkatan program yang lebih berkualitas di tahun 2025.
“Komite III DPD RI mendukung rencana kerja 2025 untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi, riset, inovasi, serta pengelolaan manajemen pendidikan yang efektif,” ucap Erni.
Erni meneruskan, upaya mengatasi kesenjangan akses pendidikan tinggi melalui penguatan perguruan tinggi lokal, pengembangan akademi komunitas, beasiswa, dan infrastruktur pendidikan akan terus didorong.
“Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di perguruan tinggi daerah akan dievaluasi guna meningkatkan partisipasi dan dampaknya,” ucapnya.
Komite III dan kementerian mendukung optimalisasi program Pendidikan di Luar Kampus Utama (PSDKU) untuk memudahkan akses kuliah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Selain itu, beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah akan ditingkatkan agar mencakup biaya pendidikan, biaya hidup, serta kebutuhan pendidikan lainnya bagi siswa berprestasi dengan keterbatasan ekonomi.
“Distribusi anggaran untuk perguruan tinggi daerah, termasuk perguruan tinggi swasta, akan diperkuat melalui program beasiswa, tunjangan, dan peningkatan mutu,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Erni kuota beasiswa bagi dosen, termasuk program PMDSU, beasiswa luar negeri, dan peningkatan kompetensi dosen, akan diperluas. Komite III mendukung revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi untuk menyesuaikan dengan dinamika perubahan dan kebutuhan zaman.
“Evaluasi program BPI akan dilakukan untuk memastikan pemerataan akses dan peningkatan kualitas beasiswa bagi dosen, guru, tenaga kependidikan, dan pelaku budaya,” tandasnya.
Kementerian dan Komite III sepakat untuk bekerja sama memastikan distribusi program pendidikan seperti KIP Kuliah agar lebih merata di seluruh provinsi Indonesia. Kesepakatan ini menunjukkan komitmen kuat Komite III DPD RI dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk memajukan pendidikan tinggi di Indonesia, sekaligus memastikan pemerataan akses pendidikan di seluruh daerah, termasuk wilayah 3T.
“Melalui kerja sama ini, kami optimis pendidikan tinggi Indonesia akan semakin maju dan inklusif,” tutupnya.

