InfoPBUN, PANGKALAN BUN – Pasangan calon (Paslon) nomor urut 1, Rahmat Hidayat – Eko Soemarno, menegaskan komitmennya untuk menunggu hasil resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) 2024. Hal ini disampaikan dalam jumpa pers yang digelar pada Jumat (29/11).
Rahmat Hidayat menyampaikan bahwa pihaknya terus mengawal proses perhitungan suara yang masih berlangsung. Ia juga menegaskan bahwa keputusan resmi hanya berasal dari KPU, bukan dari hasil quick count atau hitung cepat.
“Keputusan resmi tersebut yaitu hasil perhitungan yang disampaikan oleh KPU. Karena saat ini proses perhitungan suara masih berjalan, tentunya kami akan terus mengawal proses tersebut dengan mengerahkan para saksi,” ujar Rahmat Hidayat.
Ia tidak mempermasalahkan jika ada pihak paslon lain yang mengklaim kemenangan berdasarkan quick count. Menurutnya, setiap paslon memiliki hak untuk menyampaikan hasil versi mereka.
“Itu adalah hak masing-masing. Namun kami tetap menunggu hasil resmi yang disampaikan oleh KPU,” lanjutnya.
Ketika ditanya tentang kemungkinan adanya gugatan dari pihak paslon nomor urut 2 ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika hasil resmi KPU hampir sama dengan quick count, Rahmat Hidayat dan Eko Soemarno memilih untuk tidak berspekulasi.
“Kami tidak mau berandai-andai. Jika kami menjawab soal rencana gugatan ke MK, artinya kami sudah menyatakan kalah. Selain itu, jumlah ambang batas selisih suara juga harus diperhitungkan dengan jelas sebelum keputusan mengajukan ke MK dilakukan,” jelas Rahmat Hidayat.
Rahmat juga mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki data dari para saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang menunjukkan bahwa mereka unggul. Namun, saat ditanya mengenai persentase kemenangan dan total suara, Rahmat Hidayat dan Eko Soemarno menolak untuk memberikan rincian.
“Hal tersebut tidak bisa kami sampaikan di sini. Dari data yang ada, kami menang tipis,” pungkas Rahmat Hidayat.
Dengan masih berlangsungnya proses perhitungan suara, Rahmat Hidayat kembali mengimbau semua pihak untuk bersabar dan menghormati hasil yang akan diumumkan secara resmi oleh KPU.

