InfoPBUN, PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat, Mulyadin, menegaskan pentingnya pemberantasan korupsi dalam upaya mengembalikan kepercayaan publik kepada pemerintah.
Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka acara penandatanganan pakta integritas dan deklarasi bersama antara DPRD, SOPD, dan penyedia barang/jasa di Ruang Rapat Gabungan Gedung DPRD Kotawaringin Barat belum lama ini.
Kegiatan ini dihadiri oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sejumlah penyedia barang/jasa di lingkup Pemerintah Daerah.
Deklarasi tersebut menjadi bagian dari program aksi anti korupsi Pemkab Kotawaringin Barat, bertujuan untuk memperkuat integritas dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa, khususnya terkait usulan pokok-pokok pikiran DPRD, hibah, dan bantuan sosial tahun 2025.
Dalam sambutannya, Mulyadin menekankan bahwa korupsi bukan hanya masalah kerugian negara, tetapi juga mengikis kepercayaan masyarakat.
“Korupsi bukan hanya merugikan negara, tapi juga mampu mengikis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Deklarasi ini menjadi salah satu upaya konkret dalam memerangi korupsi di Kabupaten Kotawaringin Barat,” tegasnya.
Ia juga berharap melalui komitmen bersama ini, transparansi dan integritas dapat terwujud dalam setiap tahapan pengusulan program maupun kebijakan.
“Kegiatan ini adalah agenda besar, di mana deklarasi anti korupsi disaksikan oleh para pemangku kepentingan baik internal maupun eksternal. Saya berharap ini menjadi awal perubahan yang lebih baik untuk daerah kita,” tambahnya.
Momentum tersebut diharapkan menjadi tonggak sinergi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Kedepannya, mari kita jadikan tahun 2025 sebagai momen perubahan. Integritas dan transparansi harus menjadi landasan utama dalam setiap langkah dan kebijakan yang kita ambil,” ujarnya.
Acara ini menegaskan komitmen Pemkab Kotawaringin Barat dalam meningkatkan kualitas pemerintahan yang bebas dari korupsi demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

