InfoPBUN, PANGKALAN BUN – Proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) masih tertunda. Hal ini disebabkan belum ditetapkannya unsur pimpinan definitif yang akan memimpin DPRD Kobar.
Saat ini, kelanjutan pembentukan AKD tidak dapat dilakukan secara penuh karena partai politik yang memenangkan pemilu, seperti PDIP, Golkar, dan Gerindra, masih dalam tahap finalisasi rekomendasi terkait posisi pimpinan.
PDIP dijadwalkan mengisi posisi Ketua DPRD, sedangkan Golkar dan Gerindra masing-masing akan menduduki kursi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II.
Menurut Wakil Ketua Sementara DPRD Kobar, Arief Asyrofi, penetapan unsur pimpinan definitif sangat penting untuk melanjutkan proses pembentukan AKD dan komisi-komisi di DPRD.
“Pembentukan AKD memang masih menunggu pimpinan definitif. Kami berharap partai politik pemenang segera menyelesaikan proses rekomendasinya,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (11/9/2024).
Arief juga menjelaskan bahwa selain menunggu pimpinan definitif, proses penyusunan Tata Tertib (Tatib) DPRD juga masih dalam tahap pembahasan.
“Untuk tatib masih pembahasan lebih lanjut, belum final,” ungkapnya.
Tatib ini merupakan pedoman penting bagi kerja internal DPRD, termasuk dalam pelaksanaan fungsi legislasi dan pengawasan.
“Tatib yang baik akan menjadi dasar yang kuat untuk menjalankan tugas DPRD secara efektif,” tambah Arief.
Ketiadaan pimpinan definitif, menurut Arief, turut memperlambat proses pembentukan AKD. Padahal, keberadaan AKD dan komisi-komisi diperlukan untuk memastikan DPRD Kobar bisa mulai bekerja secara optimal dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga legislatif.
“Kami berharap setelah pimpinan definitif ditetapkan, pembentukan AKD bisa segera dilanjutkan sehingga DPRD Kobar bisa bekerja lebih terstruktur,” jelasnya.
Keberlanjutan fungsi DPRD, termasuk pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah, sangat bergantung pada kehadiran pimpinan definitif ini. Oleh karena itu, seluruh pihak berharap partai politik yang memenangkan pemilu dapat segera menetapkan kepemimpinan mereka.
Dengan ditetapkannya pimpinan definitif, pembentukan AKD dan komisi-komisi diharapkan dapat dilakukan secepatnya. Ini akan membuka jalan bagi DPRD Kobar untuk segera melaksanakan fungsi legislatifnya dengan lebih terorganisir, demi kepentingan masyarakat Kotawaringin Barat.
Foto : Wakil Ketua II DPRD Kobar Arief Asyrofi.

