
InfoPBUN, PANGKALAN BUN – Berdasarkan data dinas terkait, terdapat 2.998 lampu penerangan jalan umum (PJU) di Kotawaringin Barat. Dari jumlah itu, 60 persen di antaranya dalam kondisi padam dan sudah termakan usia.
Menyikapi hal tersebut, Pj Bupati Anang Dirjo memerintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kobar segera melakukan perbaikan lampu PJU, mengingat lampu PJU merupakan hak masyarakat.
“Lampu PJU ini merupakan hak masyarakat karena mereka sudah membayar setiap bulan. Semua lampu PJU ini harus hidup,” ucap Anang Dirjo usai rapat dialog kinerja di aula bupati, Jumat (3/2/2023).
Anang Dirjo melanjutkan bahwa pemerintah daerah sudah menganggarkan perbaikan dan pembenahan lampu PJU yang rusak. Total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 1 miliar.
“Saya sudah menganggarkan di dinas perhubungan sebesar 1 miliar untuk memperbaiki lampu-lampu yang rusak baik di dalam kota maupun luar kota,” tegasnya.
Pj bupati berharap dengan adanya perbaikan lampu PJU itu dapat meminimalisir kecelakaan maupun kejahatan di dalan raya, sekaligus menambah estetika kota terutama saat malam hari.
“Harapan kita dengan adanya lampu-lampu yang sudah diperbaiki maka hal-hal yang menjadi masalah, termasuk kecelakaan tidak terjadi lagi,” pungkas dia.