InfoPBUN
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
InfoPBUN
No Result
View All Result

Badan Kesbangpol Kalteng Verifikasi Penilaian Permohonan Kenaikan Bantuan Keuangan Partai Politik

Joko Hardyonoby Joko Hardyono
September 6, 2024
in BERITA, Pemprov Kalimantan Tengah
Badan Kesbangpol Kalteng Verifikasi Penilaian Permohonan Kenaikan Bantuan Keuangan Partai Politik
Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok

InfoPBUN, JAKARTA–Badan Kesbangpol Prov. Kalteng melaksanakan Rapat Verifikasi Penilaian Terhadap Permohonan Kenaikan Bantuan Keuangan Partai Politik Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di lantai 5 Gedung F Dirjen Polpum Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (6/9). 

Kasubdit Fasilitasi Partai Politik Ditjen Polpum Kemendagri RI Dedi Karyadi menyampaikan bahwa pengaturan pengajuan kenaikan bantuan keuangan partai politik sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait bantuan keuangan parpol Nomor 2 tahun 2008, yaitu pasal 12 huruf k partai politik berhak memperoleh bantuan keuangan dari APBN atau APBD sesuai dengan perundang-undangan, serta di PP Nomor 1 tahun 2018 pasal 5 ayat 7 besarnya nilai bantuan keuangan dapat dinaikkan sesuai dengan kemampuan Keuangan Daerah setelah mendapatkan persetujuan Menteri Dalam Negeri.

“Tata cara penilaian usulan kenaikan bantuan keuangan partai politik Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah sesuai pasal 8, pasal 9, pasal 10 Permendagri Nomor 36 tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 78 tahun 2020 yaitu Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengajukan surat permohonan persetujuan kenaikan bantuan keuangan partai politik kepada Menteri Dalam Negeri melalui Dirjen Polpum yang ditandatangani oleh Gubernur Kalimantan Tengah. Kemudian dilanjutkan penilaian oleh tim penilai,” jelasnya.

“Persetujuan diberikan berdasarkan kriteria dengan penilaian dengan kriteria meliputi kondisi kemampuan keuangan daerah masing-masing dan nilai per suara bantuan keuangan tahun anggaran sebelumnya,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Kesbangpol Kalteng yang diwakili oleh Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Mulyo Suharto menyampaikan bahwa kenaikan bantuan keuangan merupakan langkah penting untuk meningkatkan kapasitas dan efektivitas partai politik dalam menjalankan fungsinya.

“Badan Kesbangpol Prov. Kalteng telah melakukan evaluasi internal yang mendalam terhadap permohonan yang diajukan dan memastikan bahwa semua dokumen yang dibutuhkan telah disiapkan dengan baik,” ucapnya.

“Besarnya pengajuan kenaikan bantuan keuangan partai politik Provinsi Kalimantan Tengah yaitu dari sebesar Rp5.000,00 menjadi Rp15.000,00,” tandas Mulyo.

Tags: Jakartakalimantan tengahPemprov Kalimantan Tengah
Previous Post

Pelatihan Pemandu Keselamatan Wisata Tirta di Kobar Dapat Dukungan DPRD

Next Post

Kepala BKD Kalteng Sambut Positif Pembukaan Gebyar UMKM 2024 di Sampit

Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok
Next Post
Kepala BKD Kalteng Sambut Positif Pembukaan Gebyar UMKM 2024 di Sampit

Kepala BKD Kalteng Sambut Positif Pembukaan Gebyar UMKM 2024 di Sampit

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara

Copyright © 2026 InfoPBUN