InfoPBUN, PANGKALAN BUN–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat saat ini sedang mempercepat proses pembahasan tata tertib (tatib) dewan. Pembahasan ini diharapkan selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Wakil Ketua Sementara DPRD Kotawaringin Barat, Arief Asyrofi, menyampaikan bahwa saat ini unsur pimpinan DPRD masih dijabat oleh Ketua dan Wakil Ketua Sementara.
“Tugas utama kami adalah memimpin rapat-rapat, membentuk dan mengesahkan tata tertib serta kode etik, dan membentuk fraksi-fraksi. Fraksi-fraksi sudah terbentuk, sekarang kami fokus pada pembahasan tatib,” ujar Arief saat dihubungi melalui ponselnya.
Tatib DPRD dinilai sebagai dokumen yang sangat penting karena akan mengatur berbagai aspek operasional dan administratif di lingkungan legislatif.
“Tatib ini penting agar semua kegiatan dan proses di DPRD dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah Siti Mukaromah, salah satu anggota DPRD Kotawaringin Barat.
Dalam pembahasan tatib ini, DPRD Kotawaringin Barat memberikan perhatian khusus pada beberapa aspek, seperti prosedur rapat, mekanisme pengambilan keputusan, serta hak dan kewajiban anggota dewan.
“Tujuan utamanya adalah menciptakan kerangka kerja yang efisien dan transparan dalam pelaksanaan tugas-tugas legislatif,” jelas Arief.
Proses pembahasan ini tidak hanya melibatkan anggota DPRD, tetapi juga pihak-pihak terkait lainnya untuk mendapatkan masukan yang konstruktif.
“Kami melibatkan berbagai pihak agar tatib yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat Kotawaringin Barat,” ungkapnya.
Arief menegaskan bahwa pembahasan tatib ini merupakan langkah awal yang sangat penting untuk mendukung kinerja DPRD ke depan.
“Kami ingin memastikan bahwa tatib yang dihasilkan nanti benar-benar dapat mendukung produktivitas dan akuntabilitas DPRD,” ujarnya.
Dengan tatib yang solid, diharapkan DPRD Kotawaringin Barat dapat bekerja lebih efektif dan mampu menghadapi tantangan yang ada dengan lebih baik.
Selain itu, tatib yang baik juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
Arief juga menambahkan bahwa pembentukan alat kelengkapan dewan akan segera dilaksanakan setelah unsur pimpinan definitif terbentuk.
“Alat kelengkapan dewan masih berproses, menunggu unsur pimpinan definitif. Setelah itu baru kami menyusun alat kelengkapan dewan,” tutupnya.

